Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Balikpapan tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021 Hasil Evaluasi Gubernur Kaltim, akhirnya diumumkan.
Pengumuman penetapan Raperda APBD Perubahan 2021 ini dilaksanakan melalui rapat paripurna yang digelar DPRD Balikpapan secara virtual dipimpin Wakil Ketua I DPRD Balikpapan Budiono didampingi Wakil Ketua II Sabaruddin Panrecalle sejumlah anggota DPRD Balikpapan dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Balikpapan Sayid MN Fadli.
Wakil Ketua DPRD Balikpapan Budiono menjelaskan, hari ini adalah paripurna yang ke-40 dengan agenda penetapan APBD Perubahan 2021 setelah ada evaluasi Gubernur. Jadi tahapannya, setelah ada pembahasan KUPA-PPAS, ada kesepakatan, dan sudah ada ketetapannya namun harus ada persetujuan dari Gubernur Kaltim.
“Pendapatan Daerah, semula Rp 2,179 triliun (Rp 2.179.152.180.000) berkurang Rp 42,997 miliar lebih (Rp 42.997.852.524). Jumlah pendapatan setelah perubahan Rp 2,222 triliun (Rp 2.222.150.032.524),” kata Budiono, ditemui wartawan usai memimpin rapat paripurna di Gedung DPRD Balikpapan, Kamis (21/10/2021).
Selanjutnya belanja daerah, tambah Budiono, semula Rp 2,283 triliun (Rp 2.283.785.370.623) bertambah Rp542 miliar lebih (Rp 542.651.645,896). Sedangkan jumlah belanja setelah perubahan Rp2,8 triliun lebih (Rp 2.826 437.016.519). Defisit setelah perubahan Rp 604 miliar lebih (Rp 604 286.983.995).
“Pembiayaan Daerah, penerimaan pembiayaan daerah semula Rp113 miliar lebih (Rp113.133.190.623) bertambah atau Rp522 miliar lebih (Rp 522.595.050.785). Jumlah penerimaan pembiayaan setelah perubahan Rp635 miliar lebih (Rp 635.728.241.408),” tambah politisi PDI Perjuangan ini.
Selanjutnya, kata Budiono, pengeluaran pembiayaan daerah semula Rp 8,5 miliar (Rp 8.500.000.000) bertambah Rp 22,9 miliar lebih (Rp 22.941.257.413). Jumlah pengeluaran pembiayaan setelah perubahan Rp 31,4 miliar lebih (Rp 31.441.257.413).
“Jumlah pembiayaan netto setelah perubahan Rp 604 miliar lebih (Rp 604 286.983.995),” tandasnya.
Selain pengumuman penetapan APBD Perubahan 2021 hasil evaluasi Gubernur, pada paripurna DPRD Balikpapan ini juga diumumkan pergantian Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Balikpapan sisa masa jabatan 2019-2024.
“Di paripurna ini diumumkan juga pergantian Ketua Fraksi Gerindra DPRD Balikpapan yang sebelumnya dipegang oleh Muhammad Taqwa, sesuai SK DPP Partai Gerindra maka Ketua Fraksi Gerindra kini dijabat oleh Danang Eko Susanto,” tutup Budiono.
Penulis: Ipon
Editor: Nurhayati
Comment