by

Ardiansyah Harapkan Perusahaan di Balikpapan Taat Aturan

Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Balikpapan Ardiansyah menilai secara umum perusahaan-perusahaan yang ada di Balikpapan saat ini baik-baik saja. Dan secara normatif masih bagus tanpa demo-demo tentang tenaga kerja saat ini juga jarang sekali. Kecuali kalau kondisinya sudah genting sekali.

“Kita berharap ke depannya, perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Balikpapan taat aturan. Saya berharap juga, tenaga kerja lokal ini juga diprioritaskan untuk bekerja di perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Balikpapan,” kata Ardiansyah ditemui wartawan usai menerima puluhan pekerja yang tergabung dalam KSPSI (Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia) Kota Balikpapan, Senin (08/01/2024).

Apalagi menyangkut IKN (Ibu Kota Negara), lanjut Ardiansyah, jangan sampai warga Balikpapan, khususnya para pekerja lokal hanya jadi penonton di daerahnya sendiri.

“Kami bersyukur, persoalan antara pekerja dengan perusahaan sudah mendapat perhatian dari DPRD Balikpapan, termasuk dalam memediasi guna mendapatkan jalan terbaik agar persoalan antara pekerja dan perusahaan dapat diselesaikan dengan baik,” jelasnya.

Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Balikpapan ini memberikan contoh jika persoalan yang sudah dimediasi oleh Komisi IV DPRD Balikpapan sudah tertangani dengan baik, seperti pekerja yang di PHK sepihak tanpa pesangon, Alhamdulillah setelah RDP (rapat dengar pendapat) semua bisa terselesaikan dengan baik atau selalu ada solusi.

Sayang, saat media ini menanyakan jumlah perusahaan nakal atau bermasalah di Balikpapan, Ardiansyah tidak bisa menyebutkan jumlahnya. Namun, dirinya berdalih jika DPRD Balikpapan hanya terima aduan, atau laporan dari masyarakat.

“Artinya kita bergerak atau kita berbuat itu setelah teman-teman (pekerja, red) ada laporan ke kita, seperti hari ini lah yah. Mereka memberikan laporan, sudah 2 kali menyurati tapi tidak direspon, akhirnya mereka minta RDP. Kita kan gak mungkin mencari-cari nih. Tapi kalau Dinas ya silakan aja kalau mau melakukan,” tukasnya.

Hal dilakukan, menurut Ardiansyah, karena memang tugas-tugas mereka (Dinas terkait, red) menertibkan perusahaan-perusahaan yang mungkin yang kebijakan-kebijakannya tidak pro terhadap pencari kerja di Balikpapan.

“Kalau DPRD kan fasilitator. Kalau ada yang mengadu, ya kita lakukan rapat,” tutupnya.

Penulis: Poniran
Editor: Nurhayati

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed