by

Atasi Banjir, Ketua DPRD Balikpapan Sepakat Perumahan Tak Miliki Izin Distop

Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Guna mengatasi permasalahan banjir di Kota Balikpapan, DPRD Balikpapan sepakat dengan Wali Kota Balikpapan yang akan menghentikan aktivitas developer yang membangun perumahan tanpa dilengkapi perizinan.

Ketua DPRD Balikpapan, Alwi Alqadri mengatakan, banjir yang kemarin terjadi disebabkan karena tingginya curah hujan dan waktu hujan yang cukup lama hingga menyebabkan kegiatan masyarakat sedikit lumpuh.

“Saya berharap ke depannya masalah banjir bisa ditangani dengan baik. Saya juga sepakat apa yang disampaikan Pak Wali Kota bahwasanya perumahan-perumahan yang tidak melengkapi izin mungkin sebaiknya kita stop,” kata Alwi Alqadri, ditemui media ini, Selasa (24/06/2025).

Alwi menambahkan, ada beberapa perumahan yang tentunya jadi perhatian karena diduga melakukan pembukaan lahan hingga jadi salah satu penyebab banjir di Kota Beriman.

Oleh karenanya, Alwi menginstruksikan kepada pihak-pihak terkait dalam hal ini OPD (organisasi perangkat daerah) serta Komisi III DPRD Balikpapan untuk benar-benar menindaklanjuti laporan masyarakat tentang permasalahan yang terjadi dengan turun langsung ke lapangan.

Menurut Alwi, Wali Kota Balikpapan juga menyoroti adanya beberapa perumahan yang belum mengantongi izin namun tetap menjalankan aktivitasnya tidak sesuai peraturan yang sudah ditetapkan.

“Banjir yang kemarin terjadi juga disebabkan oleh dampak pembangunan perumahan yang tidak taat terhadap ketentuan yang sudah ditetapkan seperti minimnya ketersediaan bozem atau Bendali perumahan,” ungkap Alwi.

Dirinya berharap, Komisi III DPRD Balikpapan untuk langsung sidak atau turun ke lapangan guna memastikan perumahan yang ada di Balikpapan memiliki perizinan yang lengkap.

“Nanti kita agendakan untuk sidak ke setiap perumahan-perumahan yang memang tidak ada izinnya. Menurut kami, memang ada perumahan yang agak sedikit bandel,” tandas Alwi.

Pihaknya juga tidak ingin ada OPD-OPD yang izin perumahan belum lengkap tapi sudah dikeluarkan, baik siteplan, perizinan perlingkungan hingga soal Bendali perumahan.

“Kadang-kadang Bendali yang disediakan pihak perumahan itu tidak sesuai siteplan, contoh, mereka mestinya menyiapkan luas lahan untuk Bendali sekian hektar, tapi mereka belum juga mempersiapkan. Ini salah satu yang jadi perhatian DPRD Balikpapan,” tutupnya.

Poniran | Nur

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed