Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Rapat Dengar Pendapat (RDP) digelar Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menghadirkan sejumlah petinggi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan di ruang rapat gabungan Gedung Parlemen Jalan Jenderal Sudirman Balikpapan, Senin (18/07/2022).
RDP yang dihadiri Wakil, Sekretaris dan anggota Komisi III ini dipimpin Ketua Komisi III DPRD Balikpapan Alwi Al Qadri. Dalam kegiatan ini, sejumlah persoalan atau permasalahan di masyarakat dibahas, diantaranya tentang pengupasan lahan ilegal alias tak berizin atau galian C hingga persoalan banjir.
Ketua Komisi III DPRD Balikpapan Alwi Al Qadri mengatakan, RDP yang dilaksanakan Komisi III DPRD Balikpapan ini memanggil Dinas Pekerjaan Umum (PU) Balikpapan, dalam hal ini Kabid Drainase.
Kemudian, Komisi III DPRD Balikpapan juga memanggil Disperkim (Dinas Perumahan dan Permukiman) Balikpapan, Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu (DPMPT) Balikpapan, DLH (Dinas Lingkungan Hidup) serta Satpol PP Balikpapan.
“RDP yang kita gelar ini terkait pertama, masalah penanganan banjir. Rentetan ini sangat panjang dan juga pengupasan lahan atau galian C,” kata Alwi, ditemui wartawan usai kegiatan.
Memang, tambah Alwi, pihaknya mendapat informasi bahwa aktivitas galian C ilegal di Balikpapan sangat banyak. Artinya, aktivitas ilegal tersebut tidak diketahui oleh perizinan (DPMPT Balikpapan) maupun dari DLH Balikpapan, yang tentunya berdampak terhadap permasalahan banjir di Balikpapan.
“Percuma pemerintah kota menganggarkan bermiliar-miliaran penanganan banjir dari hulu ke hilir kalau pengupasan lahan dibiarkan. Artinya, persoalan ini kita perbaiki tapi selalu ada pengupasan lahan dan pengupasan ini memang sangat berdampak,” terang Alwi.
Menurut politisi Partai Golkar Balikpapan ini, dampaknya mungkin tidak segera dirasakan masyarakat, tetapi dampaknya mungkin akan terasa setahun, 2 tahun sampai 5 tahun ke depan ini bisa tambah parah.
“Kita melihat contoh Sungai Ampal kita atau Jalan MT Haryono, sekarang juga sudah sangat parah. Akhirnya kami berdiskusi, biasanya kami RDP hanya dengan Dinas PU, namun Dinas PU Balikpapan mengaku tidak bisa bekerja sendiri dalam menangani persoalan banjir di Balikpapan, tapi libatkan juga OPD-OPD lainnya, termasuk Satpol PP juga. Tolong semua dilibatkan,” tandas Alwi.
Penulis: Ipon
Editor: Nurhayati
Comment