by

Bahas Dua Agenda Penting, DPRD Balikpapan Gelar Rapat Paripurna

Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD Kota Balikpapan melaksanakan rapat paripurna ke-1 masa sidang 1 tahun sidang 2025/2026 di lantai 8 Gedung Parkir Klandasan Jalan Jenderal Sudirman Balikpapan, Kalimantan Timur, Jumat (12/9/2025).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Balikpapan, Alwi Alqadri didampingi Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Muhammad Taqwa dan Budiono. Rapat paripurna dengan dua agenda penting ini dihadiri oleh Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo yang hadir mewakili Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud, para Kepala OPD Pemkot Balikpapan serta tamu undangan lainnya.

Ketua DPRD Kota Balikpapan, Alwi Alqadri mengatakan, dalam rangka menjalankan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, DPRD Kota Balikpapan menggelar rapat paripurna ke-1 masa sidang 1 tahun 2025/2026.

“Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah DPRD Kota Balikpapan menggelar rapat paripurna ke-1 masa sidang 1 tahun 2025/2026,” kata Alwi Alqadri, dalam sambutannya.

Alwi menjelaskan, pada rapat paripurna yang digelar hari ini membahas dua agenda penting. Kedua agenda penting ini, pertama, penyampaian Nota Penjelasan Wali Kota Balikpapan atas Rancangan Peraturan Daerah Kota Balikpapan tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026

“Yang kedua adalah Pengumuman Penetapan Peraturan Daerah Kota Balikpapan tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024,” tutupnya.

Poniran | Nur

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed