Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Komisi 3 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan dijadwalkan akan melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak terkait, guna membahas persoalan atau hasil temuan inspeksi mendadak (sidak) gedung baru DPRD yang beberapa waktu lalu dilakukan.
Anggota Komisi 3 DPRD Kota Balikpapan, Syarifuddin Odang mengatakan, berkaitan dengan hasil sidak Komisi 3 DPRD Kota Balikpapan, pihaknya mengagendakan pemanggilan terhadap pihak-pihak terkait, khususnya yang mengetahui permasalahan gedung baru DPRD kota Balikpapan.
“Itu kan sudah kemarin. Habis ini juga nanti ada schedule-nya manggil Sekwan, dengan kita komunikasi PU (Dinas PU Balikpapan, red), lalu memanggil kontraktornya, dan bagian perencana serta konsultannya,” kata Syarifuddin Odang, saat dimintai tanggapannya melalui sambungan telepon, pada Sabtu (29/03/2025).
Pemanggilan pihak-pihak terkait itu, tambah Odang, demikian diakrab disapa, Komisi 3 DPRD Kota Balikpapan mau melihat spek gedung baru DPRD Kota Balikpapan tersebut. Karena, dari awal memang Komisi 3 DPRD Balikpapan tidak tahu bagaimana spek gedung tersebut.
“Bagaimana kemudian kita panggil kontraktornya, kemudian bagian perencanaannya, dan konsultannya. Kita mau lihat bagaimana gedung baru DPRD Balikpapan itu dibangun karena dari awal memang kita tidak tahu bagaimana speknya,” tandas Odang.
Pihaknya juga menampik jika Komisi 3 DPRD Kota Balikpapan baru memberikan perhatian terhadap gedung baru Kantor Wakil Rakyat Kota Minyak tersebut, hingga ditemukannya sejumlah pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi.
Terkait baru dilakukannya sidak terhadap gedung baru DPRD Balikpapan beberapa waktu lalu itu, lanjut politisi Partai Hanura Balikpapan ini, Komisi 3 DPRD Kota Balikpapan
“Sudah lama kita sampaikan. Tapi secara teknis itu, DPRD Balikpapan tidak masuk di ranah tersebut. Selalu kita ingatkan kepada OPD (Organisasi Perangkat Daerah) Pemkot Balikpapan,” tukasnya.
Eksekusi di lapangan itu, jelas Odang, bukan DPRD. Karena Undang Undang mengatakan begitu, hanya pengawasan saja. Namun, yang mengawasi adalah pengguna anggarannya. Sedangkan yang membahas anggaran adalah DPRD Kota Balikpapan.
“Eh kita sudah kasih anggaran, bagaimana kok bisa seperti itu. Nah ternyata kan melihat di depan mata, sehingga kita turun. Jadi mekanismenya seperti itu. Kita juga sudah sampaikan bolak-balik. Ini kan juga terkait dengan Kesekwanan, apakah Sekwan itu ada di dalamnya atau tidak,” tandasnya.
“Jadi nanti kita duduk. Bukan kita lambat, sudah lama itu kita lakukan. Seharusnya teman-teman OPD yang terkait di dalamnya itu jangan terlihat lamban. Kalau kita masuk di teknis, kita juga kan repot nanti,” pungkas Odang.
Poniran | Adv
Comment