Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Pembahasan KUA (Kebijakan Umum Anggaran) dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) 2023 telah dilakukan oleh Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan dengan mitra kerjanya yakni Dinas Kesehatan (Dinkes) Balikpapan.
Hal ini dilakukan sebelum dibahas oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan. Salah satu fokus pembahasan KUA PPAS 2023 yang dilakukan tersebut adalah rencana pembangunan Rumah Sakit Ibu dan Anak di Jalan Letjen Suprapto Balikpapan Barat.
“Komisi IV DPRD Balikpapan telah melakukan RDP (Rapat Dengar Pendapat) dalam rangka pembahasan KUA PPAS 2023. Kan sebelum dibahas di TAPD Pemkot Balikpapan harus dibahas di mitra masing-masing, khususnya Komisi IV. Komisi IV kan bermitra dengan Dinas Kesehatan,” kata Doris Eko Rian Deswanto, Ketua Komisi IV DPRD Balikpapan ditemui kabargupas.com, belum lama ini.
Menurut Doris, demikian dia biasa disapa, dalam RDP pembahasan KUA PPAS 2023 sempat disinggung tentang progres rencana pembangunan rumah sakit di wilayah Balikpapan Barat. Dalam RDP tersebut, diakui memang masih terkendala oleh permasalahan lahan yang saat ini masih dikuasai sejumlah warga.
“Komisi IV meminta sebelum dilaksanakan pembangunan fisik, masalah tanah harus clear dulu. Clear and clean,” tandas politisi Partai Golkar Balikpapan ini.
Namun masalah dokumen, kata Doris, administrasinya sudah berjalan, sambil menunggu karena ada penggugat. Kalau ada penggugat itu mengakui milik tanah masyarakat, pihaknya minta menunggu hasil proses di pengadilan (Pengadilan Negeri Balikpapan).
“Pemerintah kota memiliki legalitas juga kok. Kan bisa dibuktikan dan bisa dilaksanakan. Target penyelesaian pembangunan rumah sakit sesuai dengan RPJMD adalah 2024,” pungkasnya.
Penulis: Ipon
Editor: Nurhayati
Comment