Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Komisi II DPRD Kota Balikpapan melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan perwakilan PT Sinar Mas Wisesa (SMW) di Ruang Rapat Gabungan Kantor DPRD Jalan Jenderal Sudirman Balikpapan, Senin (23/06/2025).
RDP dipimpin Ketua Komisi II DPRD Kota Balikpapan, Fauzi Adi Firmansyah didampingi Sekretaris Komisi II DPRD Balikpapan, Taufik Qul Rahman membahas terkait permasalahan WTP air bersih dan beberapa aset fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) yang belum diserahkan sampai saat ini oleh PT SMW tepatnya di perumahan Balikpapan Baru ke Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan.
Hadir dalam kegiatan ini hadir Kabid Aset Pemkot Balikpapan, Komar, perwakilan manajemen PT SMW, anggota Komisi II DPRD Balikpapan yakni Mieke Henny, Japar Sidik, Suriani, serta lainnya.
Ketua Komisi II DPRD Balikpapan, Fauzi Adi Firmansyah mengatakan, RDP yang dilaksanakan hari ini adalah lanjutan dari RDP sebelumnya. Jadi, beberapa waktu sebelumnya Komisi II DPRD Balikpapan, kaitannya untuk meningkatkan PAD, melakukan koordinasi, pendataan aset-aset mana saja yang menjadi milik pemerintah kota.
“Salah satu tujuan kami yaitu berkaitan dengan Balikpapan Baru. Balikpapan Baru ini, awal permasalahannya adalah WTP yang dikelola oleh PT Sinar Mas Wisesa. Nah yang menjadi perhatian adalah WTP tersebut dikelola di atas aset milik pemerintah kota atau tidak. Kami tadi minta penegasan soal itu,” kata Fauzi Adi Firmansyah.
Lebih jauh, tambah Adi, sapaan akrabnya, Komisi II DPRD Balikpapan lebih fokus kepada pajak air bawah tanahnya. Bahkan, Komisi 2 DPRD Balikpapan beberapa waktu lalu melakukan sidak lapangan dan menemukan ada ketidaksesuaian antara laporan pembayaran pajak yang semestinya disetorkan itu, ada perbedaan.
“Oleh karena itu kami melakukan sidak lapangan. Setelah informasi dari lapangan ternyata ada perbaikan berkaitan dengan pajak air bawah tanah dan kami tanya kemarin kepada BPDRD (Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah), ternyata ada kenaikan signifikan sekitar 2% dari setoran yang sebelumnya,” ujar Adi.
Khusus untuk Sinar Mas, jelas Adi, pihaknya kemarin meminta data berkaitan dengan kewajiban pajaknya yang dilaporkan dan sebagainya, tapi belum diberikan. Maka, hari ini pihaknya memastikan dan minta dalam waktu dekat harus segera ada salinannya, yakni berkaitan dengan berkas laporan pajak air bawah tanah untuk di kroscek apakah sudah sesuai atau belum.
“Karena ada WTP di beberapa tempat yang kami sidak, secara umum mereka masing-masing dalam pelaporannya tidak sesuai dengan semestinya yang dilaporkan,” tutup Adi.
Sementara itu, perwakilan PT Sinar Mas Wisesa berjanji siap bekerja sama dan akan menyerahkan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) perumahan Balikpapan Baru.
Poniran | Nur
Comment