by

Bahas PSU Perumahan, Wawali Beri Arahan Pengembang di Balikpapan

Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Wakil Walikota (Wawali) Balikpapan, Bagus Susetyo memberikan arahan kepada para pelaku usaha di bidang perumahan alias pengembang di aula Kantor Walikota Jalan Jenderal Sudirman Balikpapan, Senin (17/03/2025).

Hal itu dilakukan pasca ditemukan banyak pengembang perumahan yang tidak menjalankan kewajibannya dalam pemenuhan prasarana, sarana dan utilitas (PSU) perumahan, salah satunya adalah bendungan pengendali (Bendali) yang dianggap tidak sesuai peruntukannya hingga menyebabkan banjir disejumlah lokasi di Balikpapan.

Wawali Balikpapan, Bagus Susetyo mengatakan, terkait masih terkendalanya penyerahan PSU perumahan karena beberapa kekurangan persyaratan, hendaknya harus dipenuhi terlebih dahulu, sebelum PSU perumahan diserahkan pengembang kepada Pemkot Balikpapan, salah satunya harus ada sertifikatnya.

“Jadi PSU itu kan, kalau jaringan jalan ini sebenarnya ada sertifikatnya. Dari pihak dinas (Disperkim, red) itu minta menyerahkan, harus ada bukti sertifikatnya. Nah ini kadang-kadang mereka masih masuk di dalam kolateral pembiayaan,” kata Bagus Susetyo, ditemui wartawan usai kegiatan.

Makanya, Pemkot Balikpapan coba akan berkomunikasi dengan pihak Perbankan sama BPN (Badan Pertanahan Nasional). Karena BPN sendiri juga prosesnya agak sedikit rumit, makanya nanti pihaknya juga carikan solusinya agar PSU berikut sertifikatnya bisa segera diserahkan.

“Biasanya kalau kaplingan memang dia pegang (Perbankan pegang). Tapi kalau jalan, fasum-fasosnya tdak masuk ke situ. Karena itu 40 persen. Jadi kan setiap 100 kawasan itu kan, 40 persennya fasum-fasos. Yang boleh dikembangkan 60 persen saja,” tandasnya.

Terkait adanya niat baik pengembang yang akan menyerahkan PSU perumahannya, namun surat-suratnya belum lengkap, Bagus meminta kepada pihak pengembang untuk bisa segera melengkapi surat-suratnya, seperti sertifikat maupun kelengkapan surat-surat lainnya.

“Tadi juga ada penyampaian, kalau berganti pejabat, akhirnya kesulitan kita melacak dari surat yang sudah kita terima. Enggak. Jadi kita tadi udah sepakati di dinas atau Pemkot, semuanya sistem sudah berjalan. Siapapun itu, kita bisa telusuri surat menyuratnya atau arsipnya tetap ada di Disperkim. Mudah-mudahan tidak akan terjadi lagi,” tutupnya.

Sementara itu, para pengembang yang hadir dalam kegiatan ini meliputi pengembang yang tergabung dalam Himperra, Rei, Apersi, serta lainnya. Hadir dalam kegiatan, Sekda Kota Balikpapan, Muhaimin, Asisten 2 Pemkot Balikpapan, Andi Yusri serta lainnya.

Penulis: Poniran
Editor: Nurhayati

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed