by

Bahas RKPD, Komisi II DPRD Balikpapan Perjuangkan Kesejahteraan PNS

Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan, dalam rapat Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) tahun 2025, tengah memperjuangkan kesejahteraan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan untuk bisa memiliki kendaraan pribadi berupa mobil.

Hal itu dikatakan anggota Komisi II DPRD Kota Balikpapan Taufik Qul Rahman saat ditemui awak media di Kantor DPRD Jalan Jenderal Sudirman Balikpapan usai rapat bersama Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Balikpapan, Senin (06/05/2024).

“Hasil rapat dari BPKAD tadi, dari RKPD yang dibahas tadi (masalah anggaran, red) yang diutamakan ada. Kita punya visi dan misi, dari teman-teman di Komisi II DPRD Balikpapan itu memperjuangkan untuk masalah barang dan jasa serta barang pegawai,” kata Taufik Qul Rahman.

Selama ini, tambah politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini, barang dan jasa pegawai itu masuknya di anggaran pegawai, terutama dalam pengajuan kepemilikan kendaraan yakni mobil.

“Kita punya perjuangan, tadi sudah kita bahas, melalui kepala BPKAD dan rekan-rekan semua, bahwa itu sudah melalui kajian dan sudah dibentuk Perwalinya (Peraturan Wali Kota, red), tinggal ke Mendagri (Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia),” ungkapnya.

Masing-masing nanti PNS, lanjut Taufik Qul Rahman, diberikan tunjangan dan tokin bisa memiliki kendaraan pribadi berupa mobil. Sehingga ketika PNS bersangkutan purna tugas alias pensiun, ada perhatian dari DPRD Balikpapan (punya kendaraan sendiri, red) sehingga tidak lagi membuat pengajuan-pengajuan pinjam sewa anggaran tersebut.

“Sayangkan, pinjam sewa dipakai oleh pihak kedua atau apa, selesai pakai dikembalikan, uang sewanya sayang. Kalau bisa diubah nanti, hasil perjuangan kita bersama BPKAD di Mendagri, dana tersebut akan dimasukan di barang dan jasa,” jelas Taufik Sang Putra Kilat ini.

Untuk nilainya, Taufik menjelaskan, nanti tergantung dari kajian. Yang pasti cukup untuk setiap bulan dia mencicil (mengangsur) di lising. Sedangkan untuk jumlah PNS, tergantung eselonnya yang berhak mendapatkan fasilitas tersebut.

“Kajian dari Mendagri ini nanti ditempatkan di eselon berapa. Nah nanti ini berlaku terus. Bukan hanya bermitra, Komisi II DPRD Balikpapan dengan usulan ini kita juga memperjuangkan mitra. Dan kita perhatikan mitra-mitra tersebut. Usulan ini akan diterapkan pada tahun 2025 mendatang,” tandasnya.

Taufik menambahkan, tahun 2025 sudah harus selesai kajian tersebut. Mengingat tidak ada yang memperhatikan kesejahteraan pegawai itu. Makanya, menurut Taufik, dirinya bersama Ketua Komisi II DPRD Balikpapan punya pemikiran tersebut bahwa pihaknya fokus kepada PNS.

“Karena mereka juga harus punya, paling tidak ada reward lah buat mereka semua. Ini perjuangan saya dengan Ketua Komisi II DPRD Balikpapan tadi,” ujarnya.

Dan akhirnya terjawab tadi, lanjut Taufik, bahwa sudah dilakukan kajian, sudah dikeluarkan Perwalinya, tinggal bagaimana hasil dari Mendagri nanti bersama-sama Komisi II DPRD Balikpapan, untuk nge-push kepada Mendagri untuk bisa korelasinya ke barang dan jasa sehingga terlindungi dari masalah hukum.

“Mudah-mudahan tembus. Selamat lah buat PNS Balikpapan yang nantinya bisa memiliki kendaraan pribadi berupa mobil. Dan yang menjadi patokan kita adalah gedung parkir akan berfungsi. Kalau mereka punya mobil, wajib parkirnya di Gedung Parkir Balikpapan,” pungkas Taufik.

Penulis: Poniran
Editor: Nurhayati

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed