Kabargupas.com, SAMARINDA – Ketua DPRD dan Wali Kota Balikpapan, Abdulloh S. Sos dan Rahmad Masud SE, ME menerima Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP-BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Balikpapan Tahun 2022 atas Sistem Pengendalian Intern dan Kepatuhan Terhadap Ketentuan Peraturan Perundang-undangan, Rabu (10/05/2023).
Penyerahan LHP BPK ini diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Kaltim, Agus Priyono di auditorium Kantor BPK RI Perwakilan Kaltim di Samarinda.
Dari LHP Keuangan Daerah, Kota Balikpapan kembali memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Kepala BPK RI Perwakilan Kaltim Agus Priyono mengatakan, pihaknya berharap hasil temuan oleh BPK tidak menjadi temuan berulang dan hasil pemeriksaan diambil tindakan oleh Kepala Daerah dan Inspektur sesegera mungkin.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Balikpapan Abdulloh mengatakan, pihaknya menyampaikan terima kasih kepada BPK RI Kaltim yang berkomitmen menjalankan amanat Undang Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara.
“Pada pasal 17 menyatakan bahwa BPK menyerahkan LHP atas LKPD kepada DPRD serta disampaikan kepada kepala daerah sesuai kewenangan selambat lambatnya 2 bulan setelah LKPD disampaikan BPK,” kata Abdulloh, dalam sambutannya.
Selain itu, tambah Abdulloh, DPRD Balikpapan memberikan apresiasi yang setinggi tingginya kepada BPK dan Para Auditor yang secara Profesional yang tinggi, berpedoman pada peraturan yang berlaku dalam menjalankan tahapan pemeriksaan.
“Hasil pemeriksaan yang disampaikan oleh BPK pada hari ini merupakan catatan penting bagi kami, untuk mengelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel,” tutup Abdulloh.
Penulis: Poniran
Sumber: Humas DPRD Balikpapan
Comment