Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Usai menggelar rapat Badan Musyawarah (Bamus), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan melanjutkan kegiatan dengan Rapat Paripurna Penutupan Masa Sidang II dan Pembukaan Masa Sidang III Tahun 2022.
Selain membahas berbagai agenda kedewanan, rapat paripurna internal DPRD Balikpapan yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Subari ini, juga membahas tentang paripurna PAW (Pergantian Antar Waktu) almarhum Johny Ng, yang rencananya digantikan oleh Edy Alfonso, yakni peraih suara terbanyak ketiga setelah almarhum Johny Ng dan Hj. Suwarni pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019.
“Agenda Masa Sidang III Tahun 2022 diantaranya menggelar rapat paripurna PAW dari Partai Golkar Balikpapan yakni pengganti almarhum Pak Johny Ng, yang ditargetkan pada Masa Sidang III tersebut sudah selesai alias clear,” kata Subari, ditemui kabargupas.com di Kantor DPRD Balikpapan.
Target penyelesaian selanjutnya, tambah Subari, adalah pembentukan Panlih (Panitia Pemilihan) Wakil Wali Kota Balikpapan, yang dipastikan akan diselesaikan pada awal Oktober karena sebelum Desember itu harus sudah pemilihan,” ungkapnya.
Untuk PAW anggota DPRD Balikpapan yang meninggal dunia, almarhum Johny Ng, saat ini sedang berproses. Pelaksanaan pemilihan, kata Subari, lebih mudah karena yang bersangkutan meninggal dunia.
“Artinya, proses itu berjalan sesuai waktu, atau tepat waktu, baik proses pembentukan Panlih Wakil Wali Kota hingga paripurna calon anggota DPRD Balikpapan yang akan dilantik menggantikan almarhum Johny Ng adalah Edy Alfonso, yakni peraih suara terbanyak ke-3 pada Pileg 2019 setelah almarhum Johny Ng dan Hj. Suwarni,” tutup Subari.
Penulis: Ipon
Editor: Nurhayati
Comment