Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan menggelar rapat Badan Musyawarah (Bamus) di ruang rapat gabungan lantai 2 Kantor DPRD Jalan Jenderal Sudirman Balikpapan, Kalimantan Timur, Kamis (01/09/2022).
Rapat Bamus DPRD Balikpapan dipimpin Wakil Ketua DPRD Balikpapan Budiono didampingi Wakil Ketua II dan III DPRD Balikpapan, Sabaruddin Panrecalle dan Subari dihadiri anggota Bamus DPRD Balikpapan diantaranya Puryadi, Haris, Ardiansyah, Sri Hana, Yohanis Patiung, Danang Eko Susanto, Laisa Hamisa, Nelly Turuallo, serta lainnya.
Wakil Ketua DPRD Balikpapan Budiono mengatakan, hari ini rapat Bamus sesuai undangan DPRD Balikpapan dengan agenda menutup Masa Sidang II Tahun 2022 dan membuka Masa Sidang III.
“Karena setiap masa sidang itu ada 4 bulan sesuai dengan reses. Ini ada di September, Oktober, November, Desember itu masuk Masa Sidang III,” kata Budiono ditemui kabargupas.com usai kegiatan .
Menurut Budiono, di dalam Masa Sidang III itu menyusun agenda kegiatan-kegiatan DPRD Balikpapan, baik fungsi legislasi, membuat Peraturan Daerah, hingga fungsi pengawasan, dalam hal ini untuk mengontrol atau kegiatan lapangan.
“Kalau fungsi anggaran saya pikir sudah dibahas kemarin, anggaran perubahan 2022 dan anggaran murni 2023. Walaupun belum disahkan,” ujar politisi PDI Perjuangan ini.
Tapi di dalam materi, lanjut Wakil Rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Balikpapan Barat ini, yang menarik di Masa Sidang III, di dalamnya sudah mengagendakan jadwalnya pengesahan revisi Tata Tertib DPRD terkait dengan pemilihan Wakil Wali Kota Balikpapan.
“Yang kedua adalah menetapkan jadwal pembentukan Panlih (Panitia pemilihan) Wakil Wali Kota Balikpapan. Di situ sudah ditetapkan antara bulan September dan Oktober,” terangnya.
“Karena harus dibentuk Panlih, tidak lagi berbicara ke KPU (Komisi Pemilihan Umum), tapi nanti DPRD sendiri yang menetapkan. Menyeleksi, menetapkan, mengadakan paripurnanya. Itu sudah terbentuk dijadwal Bamus,” pungkas Budiono.
Penulis: Ipon
Editor: Nurhayati
Comment