Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan secara resmi menutup Masa Sidang I Tahun 2024 dan membuka Masa Sidang II Tahun 2024.
Penutupan salah satu agenda kegiatan para Wakil Rakyat ini dilaksanakan dalam kegiatan berupa rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Balikpapan yang dikemas dalam rapat paripurna dan digelar DPRD Kota Balikpapan di gedung DPRD Jalan Jenderal Sudirman Balikpapan, Kalimantan Timur, Senin (29/04/2024).
Kegiatan diawali dengan rapat gabungan yang dihadiri oleh pimpinan dan anggota Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Balikpapan berdasarkan peraturan DPRD Kota Balikpapan Nomor 1 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan peraturan DPRD Kota Balikpapan Nomor 1 Tahun 2022 tentang Tata Tertib DPRD.
Dipimpin Wakil Ketua DPRD Balikpapan Budiono dan didampingi Wakil Ketua III DPRD Balikpapan Laisa Hamisa, rapat Bamus DPRD Kota Balikpapan yang dikemas dalam rapat paripurna dengan agenda pembukaan Masa Sidang II Tahun 2024 ini, berlangsung tertib dan lancar.
Selain dihadiri puluhan anggota DPRD Kota Balikpapan, rapat Bamus ini juga dihadiri oleh Ketua DPRD Kota Balikpapan, yang juga Ketua Bamus DPRD Kota Balikpapan H. Abdulloh S. Sos. Orang nomor satu di jajaran Wakil Rakyat Kota Minyak ini hadir di tengah-tengah peserta rapat, termasuk sejumlah staf Sekretariat DPRD Kota Balikpapan.
Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan Budiono mengatakan, rapat yang digelar hari ini adalah rapat Badan Musyawarah DPRD Kota Balikpapan yang dikemas dalam rapat paripurna dengan agenda Pembukaan Masa Sidang II Tahun 2024 dan penutupan Masa Sidang I Tahun 2024.
Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan Budiono mengatakan, rapat yang dilaksanakan hari ini adalah rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Balikpapan mengagendakan rencana kerja DPRD Kota Balikpapan dalam Masa Sidang II Tahun 2024 yaitu terhitung Mei sampai Agustus 2024.
“Jadi di Masa Sidang II Tahun 2024 itu, yang pertama, DPRD yang periode 2019-2024, tidak ada lagi reses,” kata Budiono.
Yang kedua, tambah Budiono, DPRD Kota Balikpapan menjadwalkan atau mengagendakan pembahasan KUA PPAS tahun 2025 dan KUPA APBD Perubahan 2024. Selanjutnya di rapat ini juga membahas tentang pelantikan anggota DPRD Kota Balikpapan yang baru dan beberapa Panlih (Panitia Pemilihan) dan Pansus (Panitia Khusus).
“Jadi itu yang kita agendakan selama Masa Sidang II Tahun sampai di akhir Agustus 2024, tepatnya tanggal 25. Dan pada 26 Agustus 2024 agendanya adalah pelantikan anggota DPRD Kota Balikpapan yang baru,” jelasnya.
Di rapat Bamus DPRD Kota Balikpapan ini, ungkap Budiono, juga membahas tentang agenda-agenda kerja lainnya seperti rapat fraksi, rapat gabungan, kunjungan lapangan, kunjungan kerja ke luar daerah serta lainnya.
“Kalau kunjungan kerja, rapat-rapat itu selalu. Pasti selalu ada. Rapat-rapat DPRD Kota Balikpapan, kunjungan lapangan, terus kunjungan ke daerah, itu juga ada,” tutupnya.
Penulis: Poniran
Editor: Nurhayati
Comment