Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Balikpapan melaunching Quick Response 110 di Bawah 10 Menit Sampai ke TKP (Tempat Kejadian Perkara) di Mako Polresta Jalan Jenderal Sudirman Balikpapan, Kalimantan Timur, Selasa (10/08/2021).
Launching Quick Response 110 dilakukan secara resmi oleh Kapolda Kaltim Irjen Pol Herry Rudolf Nahak ditandai dengan penandatanganan prasasti disaksikan Wakapolda Kaltim, Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Turmudi, Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud, Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh serta tamu undangan lainnya.
Launching yang dilakukan Kapolda Kaltim Irjen Pol Herry Rudolf Nahak ini juga dirangkai dengan pelepasan personel Quick Response 110 yang ditandai dengan pengibaran bendera start.
Kapolda Kaltim Irjen Pol Herry Rudolf Nahak mengatakan, sebagaimana janji yang telah disampaikan dulu kepada wartawan, dan hari ini dilepas atau meresmikan pelaksanaan Quick Response di bawah 10 menit sampai ke TKP.
“Kita berharap, apa yang kita siapkan kurang lebih 2-3 bulan ini bisa membantu masyarakat, khususnya ketika masyarakat membutuhkan bantuan polisi,” kata Rudolf Nahak di hadapan wartawan.
Pada kesempatan ini, dia menambahkan, 110 ini harus dimanfaatkan masyarakat, untuk kepentingan apapun. Oleh karena itu, masyarakat bisa memanfaatkan 110 ini dengan sebaik-baiknya, khususnya untuk menangani sejumlah permasalahan di masyarakat.
“Jadi kalau menemukan masalah apapun, silakan hubungi 110 dan 110 akan merespon dengan cepat. Mudah-mudahan, bisa membantu menyelesaikan masalahnya masyarakat dengan cepat juga,” harapnya.
Pihaknya mengakui, jika personel Quick Response 110 tidak semua bisa menyelesaikan masalah di masyarakat. Namun, koordinasi dengan instansi terkait seperti BPBD Balikpapan serta lainnya juga tetap dilakukan.
“Ketika masyarakat lapor ada ular, personel Quick Response 110 kan tidak selalu bisa menangani ular, dengan berkoordinasi bersama BPBD Balikpapan yang memiliki pawang ular, keberadaan mereka diharapkan bisa mengatasi permasalahan tersebut,” jelasnya.
Terkait pengembangan Crisis Center, jenderal polisi berpangkat bintang dua di pundak ini menjelaskan, hal tersebut memang sudah direncanakan. Bahkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan instansi terkait seperti Pemerintah Kota Balikpapan, Kodam VI Mulawarman, serta Forkompinda Kota Balikpapan.
“Itu rencana saya. Saya harus berkoordinasi, tentu saja dengan semua pihak,dan sudah pernah saya lemparkan ke Pak Wali, kepada Pangdam VI Mulawarman, dan Forkopimda. Saya ingin Crisis Center ini dibangun di Balikpapan dan Samarinda,” pungkasnya.
Penulis: Ipon
Editor: Nurhayati
Comment