by

Bapemperda Bahas Raperda PKL, Iwan Wahyudi: Nanti Tidak Lagi Kucing Kucingan

Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Pembahasan sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terus dilakukan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Balikpapan, Kalimantan Timur.

Sejumlah Raperda yang dibahas untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kota Balikpapan diantaranya Raperda tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima (PKL) dan Raperda Produk Halal.

Anggota Bapemperda DPRD Balikpapan, H. Iwan Wahyudi mengatakan, ada dua Raperda yang dibahas dalam rapat dengar pendapat (RDP) Bapemperda DPRD Balikpapan dengan mitra kerjanya. Raperda tentang Penataan dan Pemberdayaan PKL misalnya. Melalui Raperda ini, kata Iwan Wahyudi, nanti akan dihasilkan sebuah Perda yang bisa melakukan penataan terhadap PKL-PKL yang ada di Kota Balikpapan.

“Sehingga, dengan adanya penataan seperti lokasinya dimana, pendataan PKL-nya. Jadi jelas PKL itu ada tanda daftar PKL-nya. Jelas identitasnya,” kata Iwan Wahyudi saat ditemui Kabargupas.com, belum lama ini.

Kemudian, tambah Iwan Wahyudi, dilakukan pembinaan terhadap mereka sehingga PKL ini didorong nanti bisa naik kelas. Ini sebuah terobosan, sebuah Perda yang diharapkan mendorong ekonomi mikro dan kecil.

“Karena kita harus melihat potensi mereka juga. Mereka tidak mencari pekerjaan tapi mereka membuka lapangan pekerjaan. Itu dari sisi Perda tentang Penataan dan Pemberdayaan PKL dan pembahasannya sudah di tingkat pasal per pasal atau baru tingkat pertama,” jelasnya.

Pihaknya berharap, pembahasan Raperda PKL ini bisa berjalan lancar, dan targetnya bisa selesai segera. “Sasaran dari Perda ini nantinya, PKL nya harus mendapatkan perlindungan dan tidak ada lagi kucing-kucingan dengan petugas Satpol PP,” tandas politisi PPP ini.

Penulis: Ipon
Editor: Nurhayati

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed