Kabargupas.com, SAMARINDA – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda mengumumkan prestasi dalam menangani masalah banjir yang telah lama menjadi keluhan masyarakat. Walau demikian, Anggota DPRD Samarinda, Joko Wiratno menyuarakan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) ditingkatkan.
“Mengenai penanganan banjir, kami telah mencapai kemajuan yang signifikan. Namun, kami terus mendorong percepatan upaya normalisasi sungai alam dan revitalisasi sistem drainase, terutama di wilayah yang sering menjadi langganan banjir,” Senin (13/11/2023).
Joko menekankan pentingnya memberikan prioritas kepada penanganan banjir untuk mengatasi masalah yang telah berkepanjangan.
Di sisi lain, dalam konteks transportasi, Joko meminta kepada Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda untuk mengambil tindakan tegas terhadap kendaraan yang parkir di tepi jalan raya, terutama di daerah yang dilarang parkir.
“Kami meminta agar Dishub mengawasi dan menegakkan peraturan di tempat-tempat yang sudah ditandai sebagai zona larangan parkir. Hal ini bertujuan untuk menjaga kenyamanan pengguna jalan dan mengurangi risiko kecelakaan di jalan raya,” tegasnya.
Masalah lain yang menjadi perhatian adalah kurangnya LPJU di daerah pinggiran dan perbatasan Kota Samarinda dengan kabupaten lain.
“Dishub mungkin perlu melakukan pendataan daerah yang memerlukan pemasangan LPJU, terutama di daerah pinggiran yang sering menjadi sasaran kejahatan,” tambahnya. (*/rah/adv)
Comment