Kabargupas.com, SAMARINDA – Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) menerima kunjungan kerja Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Sukabumi, Senin (28/04/2025).
Pada kunjungan tersebut turut hadir Ketua BK DPRD Kaltim Subandi, Wakil Ketua Agus Aras dan Anggota Sugiyono. Pertemuan ini membahas kode etik, BK Award, hingga membahas kriteria penilaian dalam BK Award yang diimplementasikan BK DPRD Kaltim.
Ketua BK Kabupaten Sukabumi Agus Syamsul menjelaskan, kunjungan kerja BK DPRD Kota Sukabumi untuk koordinasi atau konsultasi terkait kode etik hingga BK Award DPRD Kaltim.
Selain itu, selama pertemuan dibahas pula soal bagaimana peran BK terhadap anggota DPRD yang melanggar kode etik, termasuk pembahasan peran fraksinya.
“BK DPRD harus selalu berkomunikasi dengan fraksi terkait anggota dewan yang bermasalah atau melanggar kode etik DPRD,” jelasnya.
Pada kesempatan itu, Ketua BK DPRD Kaltim Subandi menyampaikan bahwa selama pertemuan dengan BK DPRD Kabupaten Sukabumi dibahas pula soal BK Award DPRD Provinsi Kaltim yang menjadi percontohan DPRD provinsi, kota atau kabupaten lain.
“Ya Semoga DPRD Kaltim menjadi contoh yang baik, buat Provinsi, Kota atau Kabupaten lain, Khususnya Badan Kehormatan,” tutupnya. (Adv)
Comment