Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BPJS Kesehatan Kota Balikpapan dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan tentang penyelenggaraan jaminan kesehatan Nasional bagi penduduk Kota Balikpapan dalam rangka jaminan kesehatan semesta digelar di Balikpapan Sport and Convention Center (BSCC), Sabtu (06/11/2021).
Penandatanganan kerja sama ini dilakukan langsung oleh Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud, dihadiri Dirut BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti. Hadir para pejabat yang tergabung dalam Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Balikpapan, Ketua TP PKK Balikpapan Hj, Nurlena Rahmad Mas’ud, Wakil Ketua DPRD Balikpapan Budiono serta lainnya.
Wali Kota Balikpapan H. Rahmad Mas’ud SE mengatakan, pihaknya menyampaikan terima kasih kepada BPJS Kesehatan yang kepeduliannya kepada masyarakat sangat luar biasa. Komitmen dari pihaknya dalam hal ini Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan menggratiskan iuran BPJS Kesehatan untuk seluruh warga Balikpapan, tanpa terkecuali.
“Ini adalah komitmen kita bersama. Ada beberapa kendala yang akan dievaluasi diantaranya ada peserta BPJS Kesehatan kelas 3 yang aktif per 1 Oktober tadi, kemudian dia masih membayar iurannya. Ini, saya sudah bicarakan dengan Pak Dirut tadi bagaimana simulasinya,” kata Rahmad Mas’ud.
Menurut Rahmad, simulasi tersebut apakah pembayarannya dikembalikan kepada pemiliknya atau nanti bagaimana. Yang jelas, tambah politisi Partai Golkar Balikpapan ini, per 1 Oktober 2021, seluruh BPJS Kesehatan warga Balikpapan kelas 3 itu digratiskan oleh Pemkot Balikpapan, yang diambilkan melalui APBD Kota Balikpapan.
“Mungkin nanti dr Dio dan Bu Alwiati (Kepala dan sekretaris DKK Balikpapan) juga, bisa mencari simulasinya karena pasti ada kendala-kendala, termasuk ada juga penurunan-penurunan kelas nanti,” terang Rahmad Mas’ud.
Rahmad menambahkan, jika mereka memang kelas 1 dan kelas 2, kemudian menganggap dirinya tidak mampu dan turun ke kelas 3, pihaknya menjamin itu bisa difasilitasi di kelas 3.
“Tapi kalau toh juga berbohong nanti akan ketahuan, karena tim melalui kelurahan nanti akan mengecek ke rumahnya langsung. Apakah ini layak diberikan BPJS Kesehatan kelas 3 atau tidak nanti ada petugas kita yang mengecek ke lapangan,” tukasnya.
Orang nomor satu di Kota Minyak ini mengungkapkan, dengan pemindahan Ibu Kota Negara nantinya, mengantisipasi lonjakan warga yang akan masuk atau menjadi warga Balikpapan, pihaknya nanti akan mengantisipasi.
“Kalau memang itu benar-benar warga yang berhak menerima, saya pastikan dan saya jamin bahwa mereka akan mendapatkan pelayanan BPJS Kesehatan gratis kelas 3. Karena ini adalah perintah Undang-undang negara republik Indonesia, dimana pembukaannya menjamin kesejahteraan dan kesehatan seluruh warga,” tandas Rahmad.
Sementara itu, Dirut BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menyampaikan ucapan terima kasih kepada Wali Kota Balikpapan dan jajaran Pemkot Balikpapan yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan dalam hal menggratiskan pembayaran iuran bagi peserta kelas 3.
“Atas kerja sama ini kami ucapkan terima kasih. Cara yang dilakukan Wali Kota Balikpapan adalah cara yang jitu, karena dalam waktu tidak terlalu lama, universal health coverage bisa tercapai,” tutup Ali Ghufron.
Penulis: Ipon
Editor: Nurhayati
Comment