by

Buka Masa Sidang II, DPRD Kaltim Perkuat Fungsi Pengawasan

Kabargupas.com, SAMARINDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) resmi membuka Masa Sidang II Tahun 2025 melalui rapat paripurna ke-13 yang berlangsung di Gedung D lantai 6, Kantor DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Loa Bakung, Samarinda, Rabu (30/04/2025).

Rapat paripurna ini dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, dan dihadiri anggota DPRD Kaltim lintas fraksi. Masa sidang kali ini diproyeksikan menjadi momentum untuk memperkuat fungsi pengawasan serta mempercepat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang masuk dalam prioritas legislatif.

“Sinergi adalah kunci. Kami ingin masa sidang ini menjadi momentum perbaikan legislatif demi masyarakat Kalimantan Timur,” tegas Ekti dalam pemaparannya.

la menekankan pentingnya kerja kolaboratif agar proses legislasi berjalan efektif dan responsif terhadap kebutuhan daerah.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Bidang (Kabid) Persidangan dan Perundang-Undangan DPRD Kaltim, Suriansyah menyampaikan, sepanjang Masa Sidang I, DPRD Kaltim telah menggelar 13 kali rapat paripurna dan lima rapat pimpinan.

Selain itu, berbagai kunjungan kerja dan rapat Badan Musyawarah (Banmus) juga dilakukan dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan dan penyerapan aspirasi masyarakat.

“Fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan terus kami jalankan. Hasilnya menjadi dasar rekomendasi kebijakan yang kami dorong kepada pemerintah provinsi,” ujarnya.

Dia menambahkan, alat kelengkapan Dewan aktif menyusun arah kebijakan dan mendorong percepatan realisasi program-program pembangunan agar dampaknya dirasakan langsung oleh masyarakat.

Empat agenda utama dibahas dalam paripurna kali ini, yaitu laporan kinerja masa sidang sebelumnya, penutupan Masa Sidang I, pembukaan Masa Sidang II, dan pengesahan rencana kerja masa sidang baru.

Masa Sidang II Tahun 2025 dianggap strategis karena bertepatan dengan sejumlah tahapan penting pembangunan di Kalimantan Timur, termasuk peran daerah dalam menyokong pengembangan Ibu Kota Nusantara (IKN).

DPRD Kaltim menegaskan komitmennya untuk memastikan kebijakan pemerintah daerah tetap berpihak pada kepentingan publik dan pembangunan berkelanjutan. (Adv)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed