Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Memasuki 2023 dan telah berjalannya proses pembangunan melalui APBD Kota Balikpapan di Hari Jadi ke-126 Kota Balikpapan, ternyata masih menimbulkan sejumlah polemik.
Belum diserahkannya buku APBD 2023 yang sebelumnya sudah diketok dan dijalankan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan hingga saat ini, membuat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan, Kalimantan Timur, meradang.
Melalui sejumlah perwakilan, DPRD Balikpapan menyoroti dan menyampaikan rasa kecewa karena buku APBD 2023 belum juga diserahkan oleh Pemkot Balikpapan kepada DPRD Balikpapan. Jika dibiarkan, dikhawatirkan akan berpotensi terjadinya ketidaksesuaian penganggaran karena tidak adanya keterbukaan dalam pengelolaan APBD Kota Balikpapan.
Anggota DPRD Balikpapan Muhammad Taqwa mengatakan, di hari jadi Kota Balikpapan ke-126, pihaknya me-flashback atau mereview perjalanan kota sampai saat ini. Sekali lagi, dirinya menyampaikan bahwa mekanisme penganggaran, mekanisme tata kelola keuangan semua diatur oleh aturan Undang-undang. Yakni harus dijalankan mekanismenya atau dijalankan aturannya.
“Salah satunya seperti yang diresahkan dan disampaikan teman-teman sebelumnya, bahwa Rancangan APBD, buku APBD itu sebenarnya diekspos, terutama kepada teman-teman anggota DPRD Balikpapan karena anggota DPRD ini melekat sebagai fungsi legislasi, pengawasan dan budgeting (penganggaran),” kata Muhammad Taqwa saat jumpa pers di Kantor DPRD Jalan Jenderal Sudirman Balikpapan, Jumat (10/02/2023).
Sekali lagi, tambah Taqwa, lewat kesempatan yang baik ini, siapapun yang terlibat di dalamnya, dia mengajak bersama-sama memperbaiki postur anggaran Balikpapan, mekanisme anggaran, dan menjalankannya dengan baik sesuai dengan aturan.
“Saya pikir, seandainya ini dijalankan, proses pembangunan juga akan berjalan baik. Bagaimana mungkin proses pembangunan berjalan baik kalau mekanisme pengganggarannya tidak sebagaimana mestinya,” ungkap Taqwa.
“Sekali lagi, ini managerial pemerintahan bukan managerial perusahaan. Kita harus menjalankan mekanisme, salah satunya seperti yang disampaikan oleh teman-teman terdahulu,” ungkap politisi Partai Gerindra Balikpapan ini.
Terkait belum diserahkannya buku anggaran oleh TAPD Pemkot Balikpapan, Taqwa menjelaskan, sebenarnya DPRD Balikpapan kali ini mereview, agar jangan lagi melakukan kesalahan-kesalahan seperti terdahulu. Banyak kasus-kasus yang terjadi akibat ketidaktahuan bersama.
“Ada mekanisme yang dijalankan dengan tidak baik sehingga terjadi temuan-temuan. Kita berharap, di penghujung jabatan anggota DPRD ini, ada menimbulkan masalah. Sementara, teman-teman ini tidak terlibat. Bagaimana mungkin mau dikira-kira suatu permasalahan yang mereka tidak tahu, kami tidak tahu,” katanya.
Untuk itu, lanjut Taqwa, sekali lagi jalankan mekanisme sesuai aturan yang ada sehingga jalannya pembangunan ini bisa dikontrol, bisa sama-sama dikawal. Bukan hanya eksekutif, legislatif, tapi masyarakat juga berhak untuk mengawal jalannya pemerintahan ini, khususnya di sektor pembangunan.
Untuk langkah selanjutnya, menurut Taqwa, seperti yang disampaikan di awal tadi, siapapun stakeholder yang terlibat di dalamnya, baik Pemerintah Kota, dan DPRD sama-sama menjalankan mekanisme sehingga tidak terjadi masalah-masalah di kemudian hari.
“Yah ini potensi untuk membahayakan kita semua. Endingnya apa, ini merugikan masyarakat Balikpapan ketika misalnya fungsi pengawasan tidak terjadi. Ada anggaran yang ditentukan di beberapa OPD, kemudian teman-teman Dewan tidak tahu-tahu. Ya karena memang ketidaktahuan teman-teman,” tandas Taqwa.
“Sementara pemerintahan ini berjalan baik kalau ada fungsi pengawasan di dalamnya. Bukan hanya DPRD, masyarakat juga berhak mengawasi jalannya pemerintahan. Jelas ini bisa berpotensi terjadinya temuan-temuan,” pungkasnya.
Penulis: Poniran
Editor: Nurhayati
Comment