Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Belum diserahkannya buku APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) Kota Balikpapan 2023 oleh Pemerintah Kota (Pemkot) kepada DPRD Balikpapan hingga saat ini, juga mendapat tanggapan dari anggota DPRD Balikpapan dari fraksi PDI Perjuangan, H. Haris.
“Jadi apa yang sudah disampaikan teman-teman, perlu diketahui bahwa APBD 2023 itu sudah disahkan di bulan Desember. Tapi sampai sekarang buku APBD seperti yang disampaikan teman-teman ini belum dibagi. Yang kita ingin tanyakan, ada apa dengan Pemkot Balikpapan,” kata Haris, ditemui wartawan usai jumpa pers di Kantor DPRD Jalan Jenderal Sudirman Balikpapan, Jumat (10/02/2023).
Karena kenapa, lanjut Haris, kesepakatan yang sudah disahkan ini, tetapi ada kelemahan sama Pemkot, entah itu disembunyikan atau tidak. Seharusnya segera menyerahkan kepada anggota DPRD untuk melaksanakan fungsinya. Ini sudah bulan Februari 2023. Artinya dari Januari sampai Februari, seharusnya fungsi pengawasan ke semua mitra-mitra.
“Kita ini kan ada mitra perkomisi, yang mana kita akan melaksanakan RDP. Setelah habis pembahasan kita ingin tahu apa benar yang kita bahas ini sudah sesuai. Jangan sampai apa yang sudah kita bahas ternyata tidak sesuai yang ada di buku APBD. Apa yang disampaikan Pak Taqwa, jangan sampai masuk ke ranah hukum,” katanya.
Menurut Haris, kalau pihaknya melanggar, ini seharusnya dievaluasi oleh Wali Kota Balikpapan. Wali Kota harusnya mempertanyakan kenapa sampai sekarang belum tersusun dan alasan mereka baru disusun. Seharusnya, setelah disahkan oleh gubernur itu tidak perlu menunggu 1 atau 2 Minggu, Januari itu sudah menyerahkannya ke DPRD Balikpapan.
“Maka DPRD Balikpapan akan melakukan fungsinya sebagai pengawas kembali kepada mitra masing-masing. Tapi sampai sekarang tidak. Dan apa yang dikeluhkan oleh teman-teman di DPRD ini bukan kejadian tahun ini saja, tapi sudah terjadi tahun-tahun yang kemarin,” ungkapnya.
Biasanya, lanjut Haris, yang dibagi buku APBD itu di bulan Agustus setelah mau pembahasan APBD Perubahan. Jadi jangan salahkan juga anggota DPRD ini. Kalau anggota DPRD ini, kalau fungsi pengawasannya tidak dijalankan maksimal, karena tidak ada yang bisa diawasi (tidak ada buku APBD-nya).
“Kita juga sudah tahu berapa per OPD (anggarannya). Nah ini ada apa. Apa karena akibat Plt-nya keuangan, atau karena yang membuat buku APBD nya di BPKAD, apa karena dia Plt. Ini yang perlu Wali Kota klarifikasi,” tukasnya.
Menurut Wakil Rakyat dari Dapil Balikpapan Kota ini, buku APBD itu seharusnya segera dibagikan kalau mau sama-sama berjalan dan saling mengawasi pengunaan dana APBD Kota Balikpapan tersebut. Jangan sampai di belakang hari, begitu ada masalah hukum baru diberikan. Dan DPRD Balikpapan tidak tahu kalau di dalam buku APBD itu sudah berubah dan tidak sesuai ketika masih dalam pembahasan.
“Hari ini kita setuju Rp 1 juta, ternyata dia ubah, siapa yang tahu ini. Karena yang tahu hanya di Banggar. Maka saya minta segera buku APBD tersebut dibagikan kepada anggota DPRD untuk memfungsikan pengawasannya. Apalagi ini sudah masuk bulan Februari, sedangkan anggaran mitra-mitra ini sudah berjalan, seperti bayar gaji, serta lainnya,” tutup Haris.
Penulis: Poniran
Editor: Nurhayati
Comment