Kabargupas.com, SAMARINDA – Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 5 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum kembali dilaksanakan. Kali ini
Lahan Belum Clear, Mimi Pastikan SMKN 7 Balikpapan Tidak Akan Terbangun
Head Lines