by

Catut Nama Pangdam, Pomdam VI/Mlw Hentikan Tambang Batu Bara Ilegal di IKN

Tim gabungan Polisi Militer Kodam (Pomdam) VI/Mulawarman (Mlw), Deninteldam VI/Mlw dan Balai Penegakan Hukum (Gakkum) KLHK (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan) menghentikan operasional penambangan batu bara ilegal di kawasan Taman Hutan Rakyat (Tahura) Bukit Soeharto Km 48 Desa Bukit Merdeka, Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Kamis (24/03/2022).

Kasus tambang ilegal yang terjadi di kawasan penyangga IKN tersebut mengaku dibekingi oleh Kepala Staf Umum Tentara Nasional Indonesia (Kasum TNI), Pangdam VI/Mulawarman dan Kapolda Kalimantan Timur (Kaltim).

Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) VI/Mulawarman, Kolonel Inf Taufik Hanif mengatakan, informasi ini tidak benar dan hanya akal-akalan pelaku penambang saja.

“Penambangan ini tidak ada hubungannya dengan Kasum TNI, Pangdam VI Mulawarman maupun Kapolda Kaltim,” kata Taufik Hanif dalam keterangan resminya, Jumat (25/03/2022).

Dia menjelaskan, pihak Kodam VI/Mulawarman sangat gerah lantaran para pelaku mencatut nama pejabat TNI dan Polri. Apalagi lokasi penambangan liar tersebut berada di wilayah penyangga IKN yaitu lahan Tahura dimana berdasarkan Undang-Undang tidak boleh ditambang.

Setelah mendapatkan laporan tentang adanya kegiatan dan pencatutan nama tersebut, kata Hanif, Pangdam memerintahkan Dandeninteldam serta Danpomdam VI/Mulawarman dibantu dari Balai Gakkum KLHK menyelidiki dan melaksanakan penyetopan operasional penambangan ilegal tersebut.

Dari pengungkapan, tim gabungan mengamankan 10 unit Eksavator, 3 unit Dozer, 1 unit Loder, 7 unit Dumb truk dan 1 unit tangki bahan bakar. Adapun dari penyelidikan awal diketahui bahwa pemilik lahan seluas 3,4 hektar tersebut adalah milik warga berinisial M, koordinator lapangan berinisial RW, sedangkan pemilik modal berinisial A dan M.

“Kodam VI/Mulawarman dan Polda Kaltim akan menjamin keamananan pembangunan IKN. Hal ini ditunjukkan dengan telah didirikannnya Posko Kodam VI/Mulawarman di lokasi IKN. Kodam telah berkomitmen akan selalu siap mendukung dan bersinergi dengan pihak berwenang dan institusi lainnya untuk menjaga wilayah Kaltim dari segala bentuk ancaman yang ada,” tegas Hanif.

“Untuk kasus penambangan ilegal ini proses selanjutnya diserahkan kepada Balai Gakkum Kementerian LHK Provinsi Kaltim, dan terhadap kasus ini Kodam VI/Mulawarman akan mengawal kasusnya sampai tuntas,” tutupnya.

Penulis: Wahyu Sugiarto
Sumber: Pendam VI Mulawarman

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed