by

Cegah Banjir, DPRD Sepakat Perumahan di Balikpapan Tak Miliki Izin Distop

Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Guna mencegah permasalahan banjir di Kota Balikpapan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan sepakat dengan Wali Kota Balikpapan yang akan menghentikan aktivitas developer saat melakukan pembangunan perumahan tanpa dilengkapi perizinan.

Ketua DPRD Kota Balikpapan, Alwi Alqadri menjelaskan bahwa banjir yang terjadi di kota Balikpapan, selain disebabkan oleh tingginya curah hujan dan durasi hujan yang cukup lama, juga disebabkan oleh maraknya pengupasan lahan untuk perumahan.

“Saya berharap ke depannya masalah banjir bisa ditangani dengan baik. Saya juga sepakat apa yang disampaikan Pak Wali Kota Balikpapan beberapa waktu lalu, bahwasanya perumahan-perumahan yang tidak melengkapi izin mungkin sebaiknya kita stop dulu,” kata Alwi Alqadri, baru-baru ini.

Politisi Partai Golkar Balikpapan ini menambahkan, bahwa ada beberapa perumahan yang tentunya jadi perhatian karena diduga melakukan pembukaan lahan hingga jadi salah satu penyebab banjir di Kota Beriman.

Oleh karenanya, Alwi menginstruksikan kepada pihak-pihak terkait dalam hal ini organisasi perangkat daerah (OPD) serta Komisi III DPRD kota Balikpapan untuk benar-benar menindaklanjuti laporan masyarakat tentang permasalahan yang terjadi dengan turun langsung ke lapangan.

Menurut Alwi, Wali Kota Balikpapan juga menyoroti adanya beberapa perumahan yang belum mengantongi izin namun tetap menjalankan aktivitasnya tidak sesuai peraturan yang sudah ditetapkan.

“Banjir yang kemarin terjadi juga disebabkan oleh dampak pembangunan perumahan yang tidak taat terhadap ketentuan yang sudah ditetapkan seperti minimnya ketersediaan bozem atau Bendali perumahan,” ungkap Alwi.

Dirinya berharap, Komisi III DPRD Balikpapan untuk langsung sidak atau turun ke lapangan guna memastikan perumahan yang ada di Balikpapan memiliki perizinan yang lengkap.

“Nanti kita agendakan untuk sidak ke setiap perumahan-perumahan yang memang tidak ada izinnya. Menurut kami, memang ada perumahan yang agak sedikit bandel,” tandas Alwi.

Pihaknya juga tidak ingin ada OPD-OPD yang izin perumahan belum lengkap tapi sudah dikeluarkan, baik siteplan, perizinan perlingkungan hingga soal Bendali perumahan.

“Kadang-kadang Bendali yang disediakan pihak perumahan itu tidak sesuai siteplan, contoh, mereka mestinya menyiapkan luas lahan untuk Bendali sekian hektar, tapi mereka belum juga mempersiapkan. Ini salah satu yang jadi perhatian DPRD Balikpapan,” pungkas Alwi.

Poniran | Adv

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed