Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Diduga melakukan tindakan pidana pencurian barang elektronik, seorang pria berinisial RK (32) diamankan Kepolisian Sektor (Polsek) Balikpapan Selatan
Kapolsek Balikpapan AKP Abu Sangit melalui Kasi Humas Polresta Balikpapan Ipda Sangidun mengatakan, ditangkapnya warga Jalan Merapi Lempake Jaya, Kelurahan Lempake, Kecamatan Samarinda Utara, Kota Samarinda ini berkat laporan tim pengelola mes CV Priend Production Balikpapan pada Rabu (13/11/2024) lalu.
“Tim pengelola mes CV Friend Production Balikpapan telah melaporkan ke Polsek Balikpapan Selatan karena telah menjadi korban pencurian atau telah kehilangan barang elektronik berupa 2 buah televisi merek Toshiba 75 inc dan 55 inc,” kata Sangidun, dalam rilisnya yang diterima media ini, Jumat (22/11/2024).
Menurut Sangidun, kronologi singkat adalah saat tim supervisi melaksanakan pengecekan ke mes didapati pintu mes tidak terkunci. Ketika masuk ke dalam gudang pintu gudang sudah terbongkar dengan ada beberapa barang elektronik di dalamnya hilang berupa 2 buah televisi dengan kerugiana sebesar Rp 31. 270.000.
“Mendapat laporan adanya tindak pidana pencurian, satuan Unit Jatantras Polsek Balikpapan Selatan gerak cepat dengan memeriksa dan melakukan olah TKP hingga didapati bukti dan petujuk pelaku pencurian,” jelas Sangidun.
Tak membutuhkan waktu lama, lanjut Sangidun, petugas berhasil menangkap pelaku di Balikpapan. Sebelumnya, petugas juga telah melakukan pencarian hingga ke kediaman pelaku di Samarinda dengan sejumlah barang bukti.
“Pelaku diamankan dengan barang bukti berupa 1 unit TV Toshiba 75 inc dan 55 inc serta 1 unit mobil Toyota Avanza. Atas perbuatannya, pelaku terancam melanggar Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 9 tahun penjara,” ungkap Sangidun.
Berdasarkan keterangan pelaku, jelas Sangidun, perbuatannya dilakukan karena tuntutan ekonomi. Rencananya, uang hasil penjualan barang curian untuk biaya berobat orangtuanya yang terkena stroke, terlebih biaya hidup saat ini cukup tinggi.
“Pengakuan pelaku, aksi pencurian yang dilakukan tersebut akibat terdesak masalah ekonomi, karena biaya hidup saat ini tinggi,” tutup Sangidun.
Penulis: Poniran
Editor: Nurhayati
Comment