Kabargupas.com, KUKAR – Seorang pria berinisial DWP (49), warga Kelurahan Sungai Merdeka, Kecamatan Samboja Barat, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terpaksa berurusan dengan jajaran Sat Reskrim Polsek Samboja, Sabtu (08/06/2024).
Pasalnya, DWP diduga menjadi pelaku tindak pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Parahnya, tindakan tidak terpuji itu dilakukannya terhadap temannya sendiri dan dilakukan di Mes RT 29 Kelurahan Sungai Merdeka, Kecamatan Samboja Barat, sekira pukul 01.00 WITA.
Dari keterangan korban, dirinya diberitahu rekannya bahwa motor yang diparkirkannya di teras mes sudah raib. Ketika korban mengecek kunci kontak motornya, memang sudah hilang di tempat biasa korban meletakkan.
Saat korban berencana mengkonfirmasi kepada rekan lainnya untuk mencari informasi, dari dua rekannya, hanya satu yang ia bisa ditemui. Sementara pelaku DWP sudah tidak berada di lokasi.
“Pelaku sudah tidak ada di mes, sehingga pelapor mencurigai DWP yang mengambil sepeda motor miliknya,” ujar Kapolres Kukar AKBP Heri Rusyaman melalui Kapolsek Samboja Iptu Sutomo dalam siaran resminya yang diterima media ini, Kamis (13/06/2024).
Mendapatkan laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Samboja pun dibantu Polsek Marangkayu untuk mengamankan pelaku yang diketahui berada di Kecamatan Marangkayu.
“Benar saja, pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti yang merupakan milik korban, yakni 1 unit sepeda motor Yamaha Mio dengan nomor polisi KT 5170 PH yang diakui oleh pelaku diambilnya tanpa ijin dari korban,” tambah Sutomo.
“Pelaku melakukan pencurian dengan cara mengambil kunci kontak di atas meja, lalu mendorong sepeda motor hasil curiannya menuju jalan raya,” imbuhnya.
Setelah merasa aman, jelas Sutomo, pelaku menghidupkan mesin dan membawa sepeda motor tersebut. Tujuan pelaku mengambil sepeda motor tersebut untuk dimiliki sebagai sarana transportasi.
“Setelah itu pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Samboja guna dilakukan proses hukum,” tutup Sutomo.
Penulis: Poniran
Editor: Nurhayati
Comment