Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Ketua Komisi I DPRD Balikpapan, Johny Ng mengingatkan Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan akan dampak yang ditimbulkan terhadap penerapan Zona Zero Tolerance (ZZT) sepanjang Jalan Jenderal Sudirman Balikpapan, Kalimantan Timur.
Selain berdampak terhadap omzet para pelaku usaha yang diperkirakan akan semakin mengalami penurunan akibat sepinya pengunjung, pemutusan hubungan kerja (PHK) bagi pekerja atau karyawan tempat usaha warga disepanjang jalan yang diberlakukan ZZT tersebut juga harus dipikirkan. Pasalnya, jika terjadi PHK besar-besaran, dikhawatirkan pelaku tindak kejahatan juga akan mengalami peningkatan.
“Pemberlakuan ZZT dipastikan akan berimbas terhadap omzet para pelaku usaha di kawasan tersebut. Jika itu terjadi, kita khawatirkan adalah PHK besar-besaran,” kata Johny Ng saat ditemui wartawan di ruang Komisi I DPRD Balikpapan usai RDP dengan warga Jalan Jenderal Sudirman Balikpapan, Senin (03/05/2021).
Dari laporan warga pada RDP (Rapat Dengar Pendapat) bersama Komisi I DPRD Balikpapan, ujar politisi Partai Golkar Balikpapan ini, sejak penerapan ZZT di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman Balikpapan, tepatnya di kawasan RT 05 dan RT 06 Klandasan Ilir, para pelaku usaha mengalami penurunan omzet hingga 90 persen.
“Banyak laporan warga terkait dampak dari kebijakan penerapan ZZT ini, salah satunya penurunan omzet pelaku usaha hingga 90 persen dibandingkan omzet biasanya,” tambah Johny Ng.
Banyaknya PHK akibat kebijakan ZZT tersebut, justru akan menyumbang angka pengangguran di Kota Beriman, yang dikhawatirkan juga akan berdampak terhadap meningkatnya jumlah angka kriminalitas.
“Saat ini mereka kesulitan membayar THR (Tunjangan Hari Raya) karyawannya karena omzet dari usaha yang dilakoni setiap hari mengalami penurunan dan terancam tutup alias gulung tikar,” tutupnya.
Penulis: Ipon
Editor: Nurhayati
Comment