by

Dana TKD 2026 akan Dipangkas, Budiono: Tahun Depan Pembangunan Agak Seret

Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Penghitungan atau kajian ulang terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026, tengah dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan bersama sejumlah kabupaten dan kota di Indonesia.

Penghitungan dan kajian ulang APBD Tahun 2026 ini dilakukan menyusul keluarnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang mengatur pemotongan anggaran Transfer ke Daerah (TKD) hingga mencapai lebih dari 60 persen.

Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Budiono mengatakan, Pemerintah Kota Balikpapan beserta daerah kabupaten lain sedang menghitung, atau mengkaji ulang APBD 2026 yang sudah dibahas, sementara menuju penetapan.

“Tapi dengan keluarnya Peraturan Menteri Keuangan, Kota Balikpapan ini akan dipotong anggarannya lebih dari 60 persen TKD yang seharusnya menjadi haknya pemerintah kota, kabupaten dan provinsi di seluruh Indonesia,” kata Budiono, kepada wartawan ditemui di Kantor DPRD Jalan Jenderal Sudirman Balikpapan, Senin (13/10/2025).

“Ini sejarah tahun depan, mudah-mudahan bisa berjalan dengan kondusif karena saya yakin dengan dipotongnya TKD yang 60 persen itu, atau yang semula seharusnya, kota Balikpapan dapat TKD dari DAU, DAK dan segala macam itu hampir Rp 1,8 triliun, tapi dipotongnya Rp 1,05 triliun,” imbuhnya.

Dengan kondisi ini, jelas politisi PDI Perjuangan ini, otomatis akan dipotong lagi dana transfer dari Provinsi Kalimantan Timur, yang seyogianya itu Rp 300 miliar, bisa saja dipotong Rp 200-an miliar. Karena, kata Budiono, anggaran TKD Provinsi Kalimantan Timur juga terkena imbas pemotongan atau pemangkasan.

“Jadi tahun depan pembangunan itu agak seret, bisa jadi tidak ada. Karena hanya yang semula anggarannya pembangunan itu Rp 500-an miliar, bisa jadi nanti di bawah Rp 100 miliar. Tapi pastinya kita bahas ulang setelah ada keluar KMK (Keputusan Menteri Keuangan),” tutup Budiono.

Seperti diketahui, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan alasan pemerintah memangkas dana transfer ke daerah, seraya menegaskan secara netto anggaran daerah justru bertambah melalui program yang dialokasikan pemerintah pusat.

Pemangkasan transfer dilakukan karena adanya ketidaksesuaian anggaran di daerah. Pemerintah pusat, lanjutnya, ingin mengoptimalkan kinerja penggunaan anggaran agar lebih efektif dan bersih.

Meski transfer ke daerah turun Rp200 triliun, program untuk daerah naik signifikan dari Rp900 triliun menjadi Rp1.300 triliun. “Jadi ekonomi di daerah sebetulnya uangnya tidak berkurang, malah ditambah secara netto,” ujar Purbaya.

Poniran | Nur

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed