Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Keberadaan Pertamini atau Pom Mini yang ada di sejumlah lokasi di Kota Balikpapan dirasakan sangat membantu. Terlebih ketika warga akan mengisi BBM di kendaraannya, yang notabene akan antre panjang jika belinya di SPBU.
“Kalau saya lihat, ini mereka sama saja pelaku UMKM yang perlu ada pembinaan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan,” kata Danang Eko Susanto, anggota Komisi II DPRD Balikpapan saat ditemui kabarguoas.com, Senin (09/10/2023).
Apa yang dikatakan teman-teman semua (RDP, red), tambah Danang, pihaknya sepakat. Menurutnya, keberadaan Pom Mini mengurangi jumlah antrean kendaraan yang ada di SPBU-SPBU Balikpapan.
Yang kedua, warga Balikpapan saat ini habis mengalami masa Covid-19. Mereka ini juga butuh biaya hidup. Apalagi biaya hidup di Balikpapan sangat mahal.
“Mereka tidak mungkin juga, berjualan tanpa aturan. Mereka itu, kepingin suatu pembinaan, ingin ibaratnya masukan sebagai izin. Contoh hal kecil saja, yakni seperti tabung gas. Apa bedanya Pom Mini sama gas, kan sama-sama bahan berbahaya,” tandasnya.
“Kami sepakat, untuk ke depannya, sebelum membuat suatu aturan atau regulasi, dilakukan dulu pendataan, karena mereka juga warga Kota Balikpapan, yang juga butuh usaha untuk biaya hidup anak istri dan keluarganya,” tandas Danang.
Secara hukum, tambahnya, mereka diarahkan supaya ada dasar untuk izinnya, agar mereka bisa berjualan, tetapi, tetap mengikuti aturan seperti harus menyediakan APAR (Alat Pemadam Api Ringan). Kemudian jarak antara rumah atau pertokoan agak jauh, mengingat bahan yang dijual adalah bahan yang mudah terbakar.
“Makanya, Asosiasi Penjual Eceran Minyak (APEM) ini, kita berharap, dengan dia berjualan harus mentaati aturan. Saya akui jika keberadaan Pom Mini, juga sangat membantu warga yang ingin membeli bahan bakar minyak secara cepat,” tandasnya.
“Karena jika beli BBM di SPBU antreannya cukup panjang dan melelahkan. Apalagi jumlah SPBU di Balikpapan minim dibandingkan dengan jumlah kendaraan yang ada di kota Balikpapan. Ini sangat terbantu banget,” pungkasnya.
Penulis: Poniran
Editor: Nurhayati
Comment