Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Penutupan putaran jalan di kawasan Jalan MT Haryono Balikpapan, tepatnya di depan BDI (Bukit Damai Indah) dan membuka putaran jalan di depan PDAM Damai yang dilakukan Dinas Perhubungan (Dishub) Balikpapan, mendapat sorotan dari DPRD Balikpapan.
Anggota DPRD Balikpapan Danang Eko Susanto meminta Dishub Balikpapan untuk mengkaji ulang keputusan menutup putaran jalan di depan BDI Jalan MT Haryono Balikpapan dan memindahkannya di depan PDAM Damai.
“Depan PDAM itu kan sangat krusial sekali karena akan ada penumpukan kendaraan di daerah PDAM. Disitu kan otomatis kan jelas, dekat aktivitas anak sekolah. Yang kedua, arah ke Uniba (Universitas Balikpapan), ketiga dekat dengan SPBU, dan keempat, putaran haluannya masih sempit. Nah tolong Dishub mengevaluasi kembali putaran itu, kalau bisa dikembalikan semula,” kata Danang dihubungi media ini, Senin (11/09/2023).
Menurut Danang, bahasanya Dishub Balikpapan karena sering terjadi kecelakaan. Padahal, masalah kecelakaan itu tergantung dari pengendara, yang harus berhati-hati. Untuk menghindari terjadinya kecelakaan di kawasan itu harusnya diperbanyak rambu-rambu lalulintasnya atau lampu jalannya.
“Saya minta Dishub mengkaji ulang untuk putaran tersebut, karena banyak keluhan masyarakat, baik warga selaku pengendara kendaraan. Begitu pula pelaku usaha di kawasan MT Haryono juga mengeluhkan akibat terlalu jauh putaran arah di jalan tersebut,” jelas politisi Partai Gerindra Balikpapan ini.
Hal itu terjadi, ujar Danang, karena kendaraan yang dari arah Telkom menuju SPBU Damai ketika akan memutar arah harus ke depan PDAM Damai Balikpapan yang jauhnya cukup lumayan. Akibat penutupan itu kemacetan panjang terjadi di sepanjang jalan tersebut.
“Kemacetan kerap terjadi disaat jam sibuk anak sekolah maupun jam istirahat para pekerja yakni pagi hari, jam makan siang, dan ketika sore hari saat jam pulang kerja. Terlebih di kawasan tersebut juga ada SPBU, yang notabene juga menjadi salah satu pemicu terjadinya kemacetan di kawasan tersebut,” kata Danang.
Jadi, kata anggota Komisi II DPRD Balikpapan ini, kalau kendaraan dari arah MT Haryono mutarnya harus di depan PDAM Damai Balikpapan. Seharusnya, Dishub sebelum melakukan penutupan putaran arah jalan, hendaknya mengkaji ulang, dampaknya yang ditimbulkan bagaimana ketika putaran arah kendaraan di kawasan tersebut ditutup karena akan terjadi penumpukan kendaraan.
“Kecuali di daerah Dam sudah ada pelebaran jalan, sudah ada pembatasnya, mungkin tidak jadi masalah,” tandasnya.
“Intinya, Dishub seharusnya mengkaji ulang. Jangan sampai keputusan penutupan putaran jalan itu, justru merugikan masyarakat yang ada di sekitar wilayah tersebut, khususnya merugikan para pelaku usaha di situ karena di daerah itu banyak perkantoran dan banyak pula pekerja,” tutup Danang.
Penulis: Poniran
Editor: Nurhayati
Comment