Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Guna mendekatkan diri kepada masyarakat, Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) melaksanakan program dialog bertajuk Jumat Curhat yang digelar di Gedung BRI Jalan Jenderal Sudirman Balikpapan, Jumat (05/07/2024).
Kegiatan ini dihadiri perwakilan dari satuan-satuan kerja di Polda Kaltim dengan para peserta Jumat Curhat, yang merupakan pegawai dan staf perusahaan di Gedung BRI Balikpapan.
Dalam sesi tanya jawab, beberapa pertanyaan disampaikan peserta, seperti nasib mobil rental yang disalahgunakan untuk tindak kriminal, juga cara melaporkan personel yang melakukan pelanggaran dan apakah identitas pelapor akan dijamin kerahasiaannya.
Mendapat pertanyaan ini, perwakilan Polda Kaltim memberikan jawabannya jika penyalahgunaan mobil rental yaitu bahwa mobil tersebut akan disita sebagai barang bukti untuk penelusuran lebih lanjut. Setelah kasus dinyatakan selesai, mobil bisa dikembalikan kepada pemiliknya.
Mengenai pelaporan personel yang melakukan pelanggaran, kasus ini dapat disampaikan ke Polda atau Polres setempat pada bagian Pelayanan Pengaduan Propam Polri. Selain itu juga ada nomor hotline untuk pengaduan masyarakat langsung kepada Kapolda, dan laporan tersebut nantinya akan diproses untuk memastikan kebenaran tindak kriminal yang dilakukan oleh personel tersebut.
Terpisah, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Artanto mengatakan, melalui dialog Jumat Curhat ini merupakan menjadi sarana penting bagi Polri untuk bisa mendengarkan langsung berbagai permasalahan yang dihadapi masyarakat sekaligus memberikan solusi dari permasalahan tersebut.
“Kami berharap kegiatan Jumat Curhat ini menjadi jembatan komunikasi yang efektif antara Polri dengan masyarakat,” kata Artanto.
Penulis: Poniran
Sumber: Humas Polda Kaltim
Comment