Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPSHP (Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan) dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Tingkat Kota Balikpapan digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan di Hotel Gran Jatra Balikpapan Superblok (BSB), Kamis (19/09/2024).
Kegiatan yang dibuka Ketua KPU Kota Balikpapan Prakoso Yudho Lelono ini dihadiri oleh Asisten I Bidang Tata Pemerintahan Pemkot Balikpapan Zulkifli, Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan Yusdiana, pejabat yang tergabung dalam Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Balikpapan, serta para tamu undangan lainnya.
Hadir mendampingi Prakoso Yudho Lelono dalam kegiatan ini, adalah Komisioner KPU Kota Balikpapan Divisi Teknis dan Penyelenggara Farida Asmauanna, Komisioner KPU Kota Balikpapan Divisi Data dan Perencanaan Makta, Komisioner Divisi Hukum dan Penanganan, Muhammad Rizal, dan Komisioner KPU Kota Balikpapan Divisi Sosialisasi Partisipasi Masyarakat dan SDM Suhardy serta seluruh PPK se-Kota Balikpapan.
Ketua KPU Kota Balikpapan Prakoso Yudho Lelono dalam sambutannya mengatakan, dilaksanakannya Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPSHP (Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan) dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap Pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Tingkat Kota Balikpapan ini sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.
“Kegiatan ini dilaksanakan juga sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2024 tentang Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Serta Walikota dan Wakil Walikota,” kata Prakoso Yudho Lelono.
“Serta Surat Keputuan (SK) Komisi Pemilihan Umum Nomor 799 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota,” tandasnya.
Yudho, sapaan akrabnya menjelaskan, perhari ini kurang 68 hari lagi menuju Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, memilih Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur serta memilih Walikota dan Wakil Wali Kota Balikpapan.
“68 hari bukanlah waktu yang singkat, namun bukanlah waktu yang panjang untuk kerja-kerja penyelenggara Pilkada. Oleh karena itu, salah satu komponen penting dalam Pilkada Serentak tahun ini adalah Daftar Pemilih Tetap,” tandas Yudho.
Menurutnya, akan mustahil kalau misalkan ada yang dipilih, namun tidak ada yang memilih. Maka DPT ini adalah salah satu unsur pokok komponen penting dalam Pilkada nanti.
“Kami, atas nama KPU Balikpapan mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh rekan-rekan Badan Adhoc yang telah bekerja, baru saja didampingi Bawaslu dan Badan Adhoc dibawahnya, ada Panwas serta seluruh stakeholder yang ada mulai jajaran di Kelurahan, ada 3 pilar, Pak Lurah, Pak Babinsa dan Pak Bhabinkamtibmas hingga naik kecamatan, dan hari ini kita akan sama-sama mengikuti pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap,” ujarnya.
Sementara itu, Asisten I Bidang Tata Pemerintahan Pemkot Balikpapan Zulkifli mewakili Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud mengatakan, pihaknya menyambut baik dilaksanakannya Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Kota Balikpapan dalam rangka Pilkada Serentak tahun 2024.
“Proses pemilihan umum adalah merupakan tonggak penting dalam pembangunan demokrasi dan bukan sekarang memilih pemimpin tetapi juga merupakan komitmen setiap warga negara untuk menyalurkan hak suaranya dengan penuh tanggung jawab,” kata Zulkifli.
“Salah satu tahapan krusial dalam pemilihan adalah penetapan DPT yang akan menentukan siapa saja warga negara yang mempunyai hak pilih untuk memberikan hak suaranya,” tutup Zulkifli.
Penulis: Poniran
Editor: Nurhayati
Comment