by

Didi Gunawan Pegang Mandat AJI Balikpapan Biro Banjarmasin

Kabargupas.com, BANJARMASIN – Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Balikpapan Devi Alamsyah bersama sekretaris Teddy Rumengan resmi mengesahkan keberadaan AJI Biro di Kota Banjarmasin. Ia menunjuk figur Didi Gunawan sebagai koordinator di wilayah ini.

Didi ditunjuk langsung oleh Ketua AJI Kota Balikpapan, Devi Alamsyah, dalam pertemuan virtual para pengurus yang digelar pada Minggu (07/03/2021) sore tadi.

Menurut Devi, demikian dia disapa, figur Didi Gunawan memiliki pengalaman yang cukup lama di bidang jurnalistik, sehingga pihaknya menunjuk yang bersangkutan untuk memegang mandat organisasi di daerah ini.

“Didi sangat tahu medan di lapangan,” kata Devi ketika memaparkan keputusannya.

Dalam agenda tersebut, Devi juga tak lupa mengingatkan agar para pengurus AJI Balikpapan Biro Banjarmasin yang dibentuk nantinya mengedepankan kode etik dan kode perilaku jurnalis yang sudah dirumuskan bersama.

Usai pengesahan ini, maka para pengurus biro juga diminta menjalankan sejumlah program. Khususnya terkait Tri Panji AJI yang mendorong penuh kemerdekaan pers, mewujudkan profesionalisme, dan peningkatan kesejahteraan jurnalis.

Adapun Didi Gunawan siap menjalankan mandat ini. Dalam paparan program AJI Balikpapan Biro Banjarmasin, memang disebutkan sejumlah program yang terpaut dengan Tri Panji AJI.

Ambil contoh, terkait rencana program peningkatan profesionalisme dalam bentuk Uji Kompetensi Jurnalis (UKJ) AJI yang rencananya bakal digelar di Banjarmasin pada tahun 2021 ini.

Selanjutnya, para pengurus AJI Balikpapan Biro Banjarmasin berencana untuk menghelat program bulanan dalam bentuk diskusi yang berkaitan perkembangan jurnalisme di Kalimantan Selatan.

Pengurus AJI Balikpapan Biro Banjarmasin juga siap mengadvokasi persoalan jurnalis yang tersandung kasus hukum serta persoalan kesejahteraan jurnalis.

Tahun 2020 lalu, sejumlah pengurus di Banjarmasin, misalnya, sudah melakukan advokasi kasus Pemimpin Redaksi Banjarhits, Diananta Putra Sumedi yang dihukum penjara hanya karena berita. Advokasi dilakukan bersama Koalisi untuk Masyarakat Adat dan Kebebasan Pers.

“Kasus hukum Diananta satu dari sekian banyak problem kemerdekaan pers yang dialami oleh jurnalis Kalimantan Selatan. Ibaratnya, ini adalah puncak dari ‘gunung es’ masalah jurnalistik di Kalsel,” ucapnya.

Dalam waktu dekat, pengurus AJI Balikpapan akan menggelar deklarasi terkait keberadaan AJI Balikpapan Biro Banjarmasin. Sebagai momentum awal keberadaan organisasi ini di wilayah Kalimantan Selatan.

“Pengurus AJI Balikpapan Biro Banjarmasin ada 11 orang. Ini termasuk teman-teman dari Kalimantan Tengah,” kata Pemimpin Redaksi jejakrekam.com ini.

Kata Didi, pihaknya juga terus membuka kemungkinan pendaftaran anggota AJI Balikpapan Biro Banjarmasin. Ini untuk menguatkan mesin organisasi agar tetap bisa berjalan dengan baik.

Pengesahan biro Banjarmasin juga dihadiri sejumlah Majelis Pertimbangan Organisasi (MPO) AJI Balikpapan seperti Novi Abdi dan Sri Gunawan Wibisono. (*)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed