by

Dimusnahkan, Polda Kaltim Kembali Buang Sabu-sabu ke Dalam Closet

Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Jajaran Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) kembali melakukan pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu, Jumat (03/03/2023).

Kasubdit 3 Dit Resnarkoba Polda Kaltim AKBP Musliadi Mustafa S.E mengatakan, sebanyak total 67,42 gram sabu-sabu dimusnahkan dengan cara dimasukan ke dalam wadah berisi air. Selanjutnya sabu-sabu dilarutkan dan diblender, lalu dibuang ke dalam closet toilet gedung Ditresnarkoba Polda Kaltim Jalan Syarifuddin Yoes Balikpapan.

“Sabu-sabu yang dimusnahkan itu merupakan barang bukti hasil sitaan dari pelaku peredaran narkoba di wilayah Kaltim yang terbagi dalam dua paket yakni 46,75 gram dan 20,67 gram sabu-sabu,” kata Musliadi.

Dia menjelaskan, pemusnahan barang bukti sabu-sabu seberat total 67,42 gram tersebut, dilaksanakan sesuai dengan Undang Undang yang berlaku yakni Undang Undang tentang Narkotika.

“Ya, ini sesuai dengan undang-undang, dan menghindari hal-hal yang tak diinginkan maka sabu-sabu hasil sitaan dari tangan pelaku peredaran narkoba ini dimusnahkan,” ujar Musliadi.

Pemusnahan barang bukti sabu-sabu ini dihadiri oleh perwakilan Pengadilan Negeri Balikpapan, Itwasda Polda Kaltim, Bid Humas Polda Kaltim, Bid Propam Polda Kaltim, Bidkum Polda Kaltim, dan Tahti.

Penulis: Poniran
Sumber: Humas Polda Kaltim

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed