Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Setelah mendapat sorotan dari Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan terkait belum dilaksanakannya kelanjutan proyek pembangunan gedung baru DPRD, Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Balikpapan akhirnya memberikan penjelasan.
Kabid Gedung Pemerintahan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Balikpapan, Dewi Indamawaty mengatakan, pihaknya memastikan kelanjutan pembangunan gedung baru DPRD Balikpapan tahap kedua tidak mengalami kendala.
“Gak ada sih (kendala, red). Kemarin itu memang surat Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) kan harus mengurus jaminan pelaksanaan. Ini baru keluar, Minggu ini,” jelas Dewi saat dihubungi kabargupas.com melalui sambungan telepon, Rabu (12/06/2024).
Setelah PBG keluar, terang Dewi, ada kemungkinan PCM (Pre Construction Meeting). Tujuan dari pelaksanaan pre construction meeting ini adalah untuk menyamakan persepsi terhadap seluruh isi dokumen kontrak maupun kemungkinan kendala yg akan terjadi dalam pelaksanaan pekerjaan.
“Setelahnya sudah bisa dilaksanakan. Pemenangnya, itu sesuai dengan di LPSE, PT Unggul Sokaja. Insyaallah dalam Minggu ini bisa dilaksanakan,” tandasnya.
“Kami berharap pekerjaan sesuai dengan timelinenya yakni selesai sebelum Desember 2024 dengan pagu anggaran sebesar Rp 43,7 miliar rupiah,” pungkas Dewi.
Penulis: Poniran
Editor: Nurhayati
Comment