by

Dinas PU Usulkan Rp 330 M, Sabaruddin Minta Yang Lebih Prioritas

Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Dinas Pekerjaan Umum (PU) Balikpapan pada APBD Murni 2022 mengalokasikan anggaran yang diusulkan ke Komisi III DPRD Balikpapan melalui rapat dengar pendapat (RDP) Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) sebesar Rp 330 miliar.

Hal itu dikatakan Kepala Dinas PU Balikpapan Muhammad Andi Yusri Ramli saat ditemui wartawan di Hotel Gran Senyiur Jalan ARS Muhammad Balikpapan, Kalimantan Timur, belum lama ini.

Dari alokasi anggaran Rp 330 miliar itu, terangnya, sekitar Rp 160 miliar akan dialokasikan khusus untuk penanganan banjir di Balikpapan.

“Anggaran yang kita usulkan dalam RDP pembahasan Rancangan KUA PPAS 2022 bersama Komisi III DPRD Balikpapan sebesar bRp 330 miliar. Kalau disetujui program yang kami usulkan akan kami jalankan,” kata Andi Yusri, sapaan akrab Muhammad Andi Yusri Ramli.

“Sekitar Rp 150-160 miliar kita alokasikan khusus untuk penanganan banjir di Balikpapan. Tapi, kita tidak tahu kapan berakhirnya pandemi COVID-19 ini, bisa saja terjadi recofusing. Anggaran sebesar itu baru sebatas usulan sementara,” imbuhnya.

Menurut Andi Yusri, pada pembahasan Rancangan KUA PPAS 2022 ini berbagai program disiapkan untuk penanganan banjir diantaranya peninggian jalan di depan Pasar Segar. Pasalnya setiap turun hujan di wilayah tersebut selalu tergenang air.

Pembebasan lahan sekitar 10 hektar rencana pembangunan bozem di hulu DAS Ampal juga jadi bahasan yang sangat penting dalam RDP ini. Anggaran yang disiapkan untuk pembebasan lahan itu mencapai Rp 35 miliar, sementara untuk saluran primer sebesar Rp 9 miliar.

“Itu baru dana awal yang kita usulkan. Jika proses usulan anggaran di KUA PPAS ini berjalan mulus, Dinas PU Balikpapan dipastikan akan mengajukan dana tambahan secukupnya guna membebaskan lahan tersebut,” tandasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Balikpapan Sabaruddin Panrecalle mengatakan, total keseluruhan anggaran yang diajukan Dinas PU Balikpapan dalam KUA PPAS 2022 sebesar Rp 330 miliar. Anggaran Rp 330 miliar itu terdiri dari program dan kegiatannya Dinas PU Balikpapan.

“Inilah yang kita coba pertanyakan, dari mana angka Rp 330 miliar itu. Ada pembebasan lahan, pembangunan drainase, dan percepatan penanganan banjir. Selain itu juga ada pembebasan lahan stadion,” kata Sabaruddin Panrecalle.

Komisi III DPRD Balikpapan, tambah politisi Partai Gerindra Balikpapan ini, juga meminta dalam kegiatan dan program diupayakan yang semangatnya berbanding lurus dengan visi misinya Wali Kota. Ada beberapa kegiatan (karena ini masih KUA PPAS yang mana semua dianggap prioritas), jika terjadi refocusing, pihaknya minta yang lebih prioritas yang diusulkan.

“Ketika prioritas itu yang dianggap tidak prioritas terjadi refocusing, mau tidak mau berdampak kepada semua OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dan SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) yang lain,” katanya.

Oleh karena itu, pihaknya meminta ketika refocusing itu terjadi, kegiatan dan program apa saja yang direlakan untuk di refocusing. Ini yang dirapatkan kepada mitra Komisi III. Setelah Komisi III dan mitranya (Dinas PU) ini dianggap sudah memenuhi, selanjutnya nanti dibawa ke pembahasan Badan Anggaran.

“Selain persoalan banjir, Dinas PU juga menyampaikan sejumlah program lainnya yang memang menjadi visi misi Wali Kota Balikpapan, diantaranya terkait pembebasan lahan warga di stadion, yang sampai sekarang masih belum jelas,” tutup Sabaruddin.

Penulis: Ipon
Editor: Nurhayati

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed