Kabargupas.com, SAMARINDA – Dianggap telah memberikan perkembangan positif di bidang pembangunan kota, Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat (Probebaya) terus mendapat dukungan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Kalimantan Timur.
Apalagi, Probebaya yang dibiayai oleh Pemerintah Kota Samarinda sebesar Rp 100 juta per RT ini, dinilai telah berhasil dalam mendukung berbagai aspek pembangunan, pemberdayaan masyarakat, pelatihan keterampilan, serta bantuan pada sektor pendidikan dan kesehatan.
Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Elnatan Pasambe mengatakan, pihaknya kembali memberikan penilaian terhadap Probebaya ini karena telah memberikan dampak positif terhadap pembangunan pada lingkup kecil.
Terlebih program ini telah membuktikan manfaatnya dengan memberikan dukungan yang signifikan kepada masyarakat di tingkat RT.
“Probebaya, yang dibiayai oleh Pemerintah Kota Samarinda sebesar Rp 100 juta per RT telah berhasil dalam mendukung berbagai aspek pembangunan, pemberdayaan masyarakat, pelatihan keterampilan, serta bantuan pada sektor pendidikan dan kesehatan,” kata Elnatan ditemui wartawan di Kantor DPRD Samarinda, Senin (27/11/2022).
Elnatan mengungkapkan, program ini telah menciptakan perubahan positif dalam infrastruktur, mempermudah akses alamat dengan pemasangan pintu gerbang, dan melengkapi alamat gang.
“Masyarakat sekarang dapat merasakan manfaat dari Probebaya, mulai dari pembangunan infrastruktur hingga pemberdayaan masyarakat. Pasang pintu gerbang membuat alamat mudah diakses, bahkan gang sudah memiliki alamat lengkap berkat program ini,” ucapnya.
Sebelum adanya Probebaya, terang Elnatan, masyarakat hanya dapat menyampaikan aspirasinya melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang). Elnatan menyatakan, Probebaya memungkinkan masyarakat untuk berinteraksi langsung, menghilangkan prosedur yang lebih rumit seperti yang terjadi pada Musrenbang.
Meski demikian, Elnatan Pasambe berharap, program ini terus berlanjut guna mendukung kegiatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat Kota Tepian.
“Waktu itu, masyarakat hanya bisa menyampaikan aspirasinya lewat Musrenbang, tapi ada aturannya. Nah, sekarang bisa langsung bersentuhan dengan masyarakat melalui Probebaya,” pungkasnya. (*/raf/adv)
Comment