by

Disdik Balikpapan Sebut SPMB 2026 sebagai “Revolusi” Penerimaan Murid Baru

Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan, Irfan Taufik, menyebut pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 sebagai sebuah “revolusi” dalam proses penerimaan peserta didik baru di Kota Balikpapan.

Pernyataan tersebut disampaikan Irfan usai mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi IV DPRD Kota Balikpapan di Kantor DPRD Balikpapan, Selasa (9/6/2026). Istilah “revolusi” itu, kata Irfan, diambil dari pernyataan anggota Komisi IV DPRD Kota Balikpapan, Sofyan Jufri.

“Saya meminjam istilah Pak Sofyan, ini adalah revolusi penerimaan SPMB yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, didukung oleh seluruh kawan-kawan Komisi IV DPRD Kota Balikpapan,” ujar Irfan.

Menurutnya, seluruh konsep dan mekanisme pelaksanaan SPMB 2026 yang dipaparkan Disdikbud mendapat dukungan penuh dari Komisi IV DPRD Balikpapan.

“Jadi apa yang kami paparkan, teman-teman Komisi IV DPRD Kota Balikpapan setuju dan mendukung,” katanya.

Irfan menegaskan, Komisi IV DPRD Balikpapan memiliki komitmen yang sama untuk mengawal pelaksanaan SPMB agar berjalan secara jujur, adil, transparan, dan akuntabel.

“Bahkan Ketua dan seluruh anggota Komisi IV DPRD Kota Balikpapan juga berkomitmen bersama-sama melaksanakan SPMB tanpa titipan,” tegas mantan Sekretaris DPRD Kota Balikpapan tersebut.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Ketua dan seluruh anggota Komisi IV DPRD Balikpapan atas dukungan yang diberikan dalam mewujudkan proses penerimaan murid baru yang bersih dan bebas dari praktik-praktik yang melanggar aturan.

“Dalam RDP tadi, kami memaparkan pola yang dilakukan untuk memastikan SPMB benar-benar berjalan secara jujur dan akuntabel,” tutup Irfan.

Poniran | Nur

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed