by

Dishub Balikpapan Siapkan Skema Baru Penataan Transportasi

Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan, melaluibDinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan mencatat, per Oktober 2025 terdapat sekitar 315 unit angkutan kota (angkot) yang masih layak beroperasi di Kota Minyak.

Jumlah ini menunjukkan penurunan signifikan dibandingkan data tahun sebelumnya, yakni 417 unit angkot pada 2022 dan 568 unit pada 2021.

Kepala Dishub Kota Balikpapan, Mohammad Fadli Paturrahman, menjelaskan bahwa penurunan jumlah angkot tersebut menjadi dasar bagi Dishub untuk menyiapkan skema baru dalam penataan transportasi melalui Rencana Induk Jaringan Transportasi (RIJT).

“Jumlah angkot terus menurun dari tahun ke tahun, dari 568 unit pada 2021 menjadi 417 unit pada 2022. Per Oktober 2025, Dishub menemukan sekitar 315 angkot yang masih layak jalan,” ujar Fadli saat ditemui wartawan, Senin (20/10/2025).

Hasil verifikasi menunjukkan mayoritas armada angkot yang beroperasi saat ini berusia lebih dari 10 tahun dengan kondisi fisik dan administrasi yang tidak lagi memenuhi standar pelayanan.

“Dari total angkot yang ada, hanya sekitar 315 unit yang benar-benar layak beroperasi. Sisanya perlu peremajaan karena sudah tidak memenuhi standar uji KIR maupun kelengkapan administratif,” jelas Fadli.

Menurutnya, evaluasi kelayakan angkot menjadi langkah awal untuk membangun sistem transportasi publik yang terintegrasi. Dalam RIJT, Dishub menargetkan terbentuknya jaringan transportasi yang tidak hanya mengandalkan angkot, tetapi juga menghubungkan moda lain seperti Balikpapan City Trans (Bacitra), angkutan daring, dan angkutan wisata.

“Penataan transportasi ini bukan sekadar mengganti angkot, tetapi mengarahkan mereka ke fungsi yang lebih efektif dan sesuai kebutuhan masyarakat,” tambah Fadli.

Dishub Balikpapan telah memetakan sejumlah fungsi baru untuk angkot. Sebagian akan difokuskan sebagai angkutan pelajar dan pegawai, sebagian lainnya dialihfungsikan menjadi angkutan wisata menuju destinasi unggulan, serta ada yang dioptimalkan sebagai angkutan feeder untuk menjangkau area yang tidak terlayani Bacitra.

“Konsep ini memungkinkan angkot tetap eksis dengan fungsi berbeda. Misalnya, trayek sekolah dan wisata akan diintegrasikan ke sistem digital agar lebih tertib dan mudah diawasi,” tuturnya.

Untuk mendukung transformasi tersebut, Dishub menyiapkan program pelatihan dan sertifikasi pengemudi yang mencakup keselamatan, pelayanan publik, serta adaptasi terhadap sistem digital. Setiap sopir akan dibekali pelatihan standar pelayanan minimum (SPM) agar mampu memberikan kenyamanan dan keamanan bagi penumpang.

Selain pendataan ulang dan pelatihan, Dishub juga menyusun skema subsidi operasional berbasis jarak tempuh, mirip sistem JakLingko di Jakarta. Pemerintah daerah tengah mempelajari kemungkinan penerapan model serupa di Balikpapan dengan penyesuaian kondisi geografis dan anggaran daerah.

“Kami sudah belajar langsung ke Solo dan Jakarta. Namun, tidak semua sistem bisa diterapkan begitu saja karena Balikpapan punya karakteristik tersendiri, baik dari segi topografi maupun jumlah penduduk,” ungkap Fadli.

RIJT juga akan memuat rekomendasi kuota transportasi daring, titik-titik transfer antarmoda, serta rencana jangka panjang pengembangan transportasi ramah lingkungan, termasuk bus listrik dan jalur nonmotor.

“Setelah RIJT selesai, kebijakan transportasi di Balikpapan akan lebih terarah, termasuk pembatasan kuota kendaraan daring dan evaluasi keberadaan angkot yang tidak layak jalan,” pungkas Fadli.

Dishub Balikpapan menargetkan sistem transportasi yang modern, efisien, sekaligus membuka peluang ekonomi baru bagi pengemudi angkot melalui diversifikasi fungsi layanan.

Poniran | Adv

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed