Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Keterbukaan informasi menjadi penting bagi PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) Unit Balikpapan, dalam akselerasi pembangunan perluasan kilang. Pasalnya, kesan ini muncul dari berbagai elemen masyarakat, sulitnya mendapatkan informasi dengan Pertamina.
Menyikapi hal tersebut, Area Manager Communication, Relations & CSR KPI Unit Balikpapan Ely Chandra Peranginangin menampik hal tersebut. Dirinya menyatakan bahwa pihaknya tetap memberikan informasi kepada masyarakat, jika memang betul-betul diperlukan.
Namun, pihaknya mengakui ada beberapa informasi yang tidak dapat diberikan kepada masyarakat terkait kerahasiaan perusahaan, utamanya di Kilang Pertamina Balikpapan.
Hal ini disampaikan Ely Chandra Peranginangin dalam diskusi publik bertajuk “Pasca Insiden Ledakan Kilang Pertamina Balikpapan” yang digelar Asosiasi Media Siber Indonesia Kalimantan Timur (AMSI Kaltim) secara virtual yang dimoderatori oleh Ahmad Yani selaku Sekjen AMSI Kaltim, Selasa (31/05/2022).
“Pertamina sebagai aset negara dalam menjalankan usahanya, tunduk dan taat dengan aturan perundang-undang yang telah diatur pemerintah,” kata Ely Chandra.
Menurut Ely Chandra, Kilang Pertamina sebagai aset negara dan objek vital nasional, telah tertuang dalam Kepres nomor 63 tahun 2004, terkait pengamanan obvit (objek vital). Perlunya pengamanan terhadap gangguan yang mengakibatkan bencana terhadap kemanusiaan dan pembangunan.
Sementara, terkait insiden ledakan di plant 5 Unit Hydro Skimming Complex, pada Minggu (15/05/2022) lalu, Ely menjelaskan, sebagai bencana yang telah terjadi, akan menjadi evaluasi bersama. Walaupun pihaknya telah memiliki pilar HSSE (Health Safety Security and Environment), sebagai strategi bisnis Pertamina menuju operation exellence.
“Tanpa major accident, tanpa pelanggaran aturan perundang-undangan dan reputasi serta citra yang baik dengan stakeholder,” ujar Ely Chandra dalam paparannya.
Selanjutnya, untuk kepentingan penyelidikan, Kepolisian Daerah (Polda) Kaltim dan Polresta Balikpapan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi-saksi dengan melibatkan Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jawa Timur guna mengetahui penyebabnya dan tetap memberikan akses demi kepatutan hukum dalam insiden tersebut.
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo juga selaku pembicara dalam diskusi ini mengatakan, pasca insiden ledakan Kilang Pertamina Balikpapan, saat ini masih dalam proses penyelidikan dengan menunggu hasil Labfor Surabaya.
“Saat ini masih dalam proses atau menunggu hasil Labfor di Surabaya. Kami telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi-saksi,” kata Yusuf Sutejo.
Sempat berkembang dalam diskusi itu, keterlibatan Polda Kaltim sebagai Pam Obvitnas (pengamanan objek vital nasional), yang tidak dapat menjangkau ring 1 (satu).
“Meski kami ada dalam Pam Obvit di Kilang Pertamina, dan tidak bisa sampai di ring 1, dikarenakan area ini, memang bagi pekerja yang memiliki kualifikasi, dan berada di area teknis,” jelasnya.
Hal senada juga dikatakan Pengamat Kebijakan Publik Kota Balikpapan Hery Sunaryo dalam diskusi ini. Menurutnya, perlunya keterbukaan informasi bagi pihak Pertamina baik di masyarakat secara luas, maupun bagi media setempat.
“Selain informasi penting bagi masyarakat terkait, perkembangan dan pembangunan Kilang Balikpapan, juga dibutuhkan keterlibatan masyarakat Balikpapan secara moril terhadap aset negara, untuk saling menjaga,” kata Hery.
Ia berharap, adanya kolaborasi pihak Pertamina Balikpapan, dengan masyarakat dan media setempat, sebagai akselerasi pembangunan Kilang saat ini. “Agar dampak ekonomi dari proyek ini juga dirasakan oleh masyarakat Balikpapan,” harapnya.
Lain hal, DR. Piatur Pangaribuan selaku akademisi dalam diskusi ini menyatakan, punya pengalaman dengan insiden di Kilang Pertamina beberapa waktu lalu. Saat itu dirinya selaku Rektor Uniba (Universitas Balikpapan), menyampaikan jika salah satu korban kecelakaan kerja di Kilang Balikpapan waktu itu adalah mahasiswa Uniba.
Sehingga, ia menilai bahwa insiden ini terus berulang. Butuh sikap yang tegas pemerintah, agar stakeholder Pertamina harus bertanggung jawab terhadap insiden tersebut.
Piatur juga berpesan, agar Pertamina, dalam hal ini, KPI Unit Balikpapan, harus membuka diri, agar adanya komunikasi dan informasi yang bisa didapatkan masyarakat, dan kepastian informasi tidak menimbulkan miskomunikasi.
“Kami bersama kawan-kawan tetap akan mengawal insiden yang menimpa pekerja di Kilang Balikpapan dengan mengikuti perkembangan yang ada saat ini,” pungkas Piatur.
Sumber: AMSI Kaltim
Comment