Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan menetapkan dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Balikpapan tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Balikpapan tahun 2023.
Raperda APBD Balikpapan tahun 2023 ini secara resmi ditetapkan oleh Wakil Rakyat Kota Minyak sebesar Rp 3,43 triliun lebih, Sedangkan belanja daerah sebesar Rp 3,56 triliun lebih dan surplus atau devisit anggaran sebesar Rp 134 miliar rupiah lebih.
“APBD Kota Balikpapan tahun 2023 yakni Pendapatan Daerah sebesar Rp 3,43 triliun lebih. Sedangkan Belanja Daerah Kota Balikpapan sebesar Rp 3,56 triliun lebih. Surplus atau devisit sebesar Rp 134 miliar lebih,” kata Irfan Taufik, Sekretaris DPRD Balikpapan pada rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD Kota Balikpapan Atas Jawaban Wali Kota Balikpapan tentang Rancangan Peraturan Daerah Kota Balikpapan tentang APBD TA. 2023 dan Penandatanganan Berita Acara Bersama antara Walikota Balikpapan dan DPRD Kota Balikpapan di Hotel Platinum Balikpapan, Selasa (29/11/2022).
Untuk pembiayaan daerah, tambah Irfan Taufik, penerimaan Rp 177 miliar lebih dan pengeluaran sebesar Rp 42,6 miliar. Sedangkan jumlah pembiayaan neto sebesar Rp 134 miliar lebih dan sisa lebih perhitungan anggaran tahun berkenaan Rp 0.
“Persetujuan sebagaimana dimaksud dalam diktem kesatu merupakan dasar penetapan Raperda menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kota Balikpapan. Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan dengan ketentuan apabila terjadi kekeliruan di dalam penetapannya akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya,” jelas Irfan.
Sementara itu, Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh mengatakan, rapat paripurna yang dilaksanakan ini merupakan bagian dari rapat paripurna sebelumnya, yakni jawaban Wali Kota Balikpapan terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Balikpapan tentang RAPBD Tahun 2023.
“Rapat paripurna yang digelar DPRD Kota Balikpapan ini adalah paripurna yang ke 29 masa sidang III tahun 2022. Agendanya, Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD Kota Balikpapan Atas Jawaban Walikota Balikpapan tentang Rancangan Peraturan Daerah Kota Balikpapan tentang APBD TA. 2023 dan Penandatanganan Berita Acara Bersama antara Walikota Balikpapan dan DPRD Kota Balikpapan,” kata Abdulloh.
Penulis: Ipon
Editor: Nurhayati
Comment