Kabargupas com, BALIKPAPAN – Pemeriksaan dan penertiban gabungan dengan sasaran surat-surat dan kelengkapan kendaraan bermotor digelar Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim), Jumat (24/11/2023).
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo mengatakan, kegiatan penertiban alias razia yang digelar Ditlantas Polda Kaltim ini menggandeng Jasa Raharja beserta Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (PPRD) Wilayah Balikpapan.
“Untuk memaksimalkan pelaksanaan penertiban atau razia kelengkapan kendaraan ini, Ditlantas Polda Kaltim bekerja sama dengan Jasa Raharja dan UPTD Bapenda PPRD Wilayah Balikpapan,” kata Yusuf Sutejo.
Yusuf Sutejo menambahkan, kegiatan dipusatkan di halaman parkir Kantor Samsat Batakan Jalan Mulawarman Balikpapan dipimpin oleh Wadir Lantas Polda Kaltim AKBP Ronny Mustofa dengan sasaran pelaksanaan operasi yakni dokumen kendaraan berupa SIM, STNK, knalpot racing dan helm SNI.
“Ada pun sasaran dari penertiban ini adalah pengemudi kendaraan yang tidak melengkapi diri dengan surat-surat kendaraan seperti SIM, STNK, knalpot racing, hingga helm standar,” jelasnya.
Menurut Yusuf, kegiatan penertiban ini dilaksanakan juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya pengemudi kendaraan, baik sepeda motor dan mobil, akan pentingnya disiplin berlalu lintas guna menekan angka kecelakaan.
“Sekaligus membudayakan tertib berlalu lintas dan mengedukasi masyarakat tentang bagaimana tata cara berkendara yang baik dan benar, agar terciptanya lalu lintas yang berkeselamatan,” tutupnya.
Penulis: Wahyu Sugiarto
Editor: Nurhayati
Comment