Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Pembahasan anggaran Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Kota Balikpapan 2022 antara OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dan TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Balikpapan, kembali digelar di lantai 8 Gedung Parkir Balikpapan, Selasa (03/08/2021).
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Balikpapan (Ketua Banggar) Abdulloh dengan agenda pembahasan anggaran bersama Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Balikpapan, diwarnai ketegangan dengan salah satu anggota Banggar DPRD Balikpapan, H. Haris.
Bahkan, ketegangan tersebut diakhiri dengan walk out alias keluarnya Haris dari ruang rapat karena merasa ada yang tidak sesuai dengan mekanisme dalam pembahasan Rancangan KUA PPAS 2022 tersebut.
Apalagi, Ketua Komisi II DPRD Balikpapan ini merasa memiliki hak untuk memberikan masukan kepada Banggar DPRD maupun TAPD Pemkot Balikpapan dalam pembahasan anggaran itu. Terlebih, rapat yang dibahas dalam kegiatan tersebut berkaitan dengan anggaran yang diajukan masing-masing OPD dan TAPD Pemkot Balikpapan untuk direalisasikan pada APBD Murni 2022.
“Kami kan telah diberikan data, bahwa kita bicara tentang skema keuangan saja dulu untuk tahun 2022. Dari 2022 itu, anggap saja ada beberapa pendapatan daerah, pembagian hasil dari perimbangan, terus ada lagi nanti bantuan dari provinsi,” kata Haris kepada media ini.
Dari uang yang ada saja itu, ungkap politisi PDI Perjuangan ini, uangnya ada Rp 2 triliun, yang nantinya akan digunakan untuk belanja daerah yakni belanja langsung dan tidak langsung serta gaji pegawai dengan total Rp 2,4 triliun.
“Setelah kami pelajari, adanya devisit atau surplus sebesar Rp 412 miliar. Berdasarkan Peraturan Daerah bahwa devisit itu paling besar 3-6 persen saja. Tapi kenapa kok sudah merencanakannya dengan Rp 2,4 triliun,” ungkapnya.
“Karena ini Wali Kota baru, maka ada yang kita ingat namanya prioritas, bagaimana kita menangani dulu masalah banjir, pendidikan yang jadi masalah, dan lain-lain. Kemarin ada pembahasan, kita tidak punya duit. Kalau kita buat devisit itu Rp 412 miliar. Coba ditetapkan saja dulu, ini bicara masih skema anggaran, baru kita kembali ke OPD-OPD,” tambahnya.
Menurut Haris, apakah karena OPD-OPD membuat suatu perencanaan, hingga harus memiliki devisit Rp 412 miliar. Devisit Rp 412 miliar itu sah-sah saja kalau ada uangnya, berapa Silpa (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran) 2022 nanti.
“Kalau kita tidak ada uang tahun ini, mana dulu yang diprioritaskan, dan yang perlu dianggarkan. Yang tidak prioritas, tidak. Sampai kemarin tidak ada keputusan, sehingga kemarin batal pertemuannya dengan OPD, dan ditentukan belum ada uang,” tukas Haris.
Setelah habis dipotong dengan Silpa, tuturnya, ada kekurangan uang yaitu Rp 316 miliar. Uang Rp 316 miliar ini, OPD mana saja yang akan dipotong-potong anggaran kegiatannya, khususnya yang tidak prioritas. Itu dulu ditetapkan, atau kembalikan dulu berkasnya kepada Pemkot Balikpapan, mereka sendiri (OPD) yang potong itu kegiatannya, bukan DPRD.
“Masa saya yang potong. Kalau saya yang potong, saya tidak tahu mana yang sudah dikaji. Bisa saja setiap OPD kita pangkas-pangkas, tapi selesaikan dulu di internal OPD,” tandasnya.
“Oleh karena itu, dirinya meminta pembahasan itu dikembalikan kepada Wali Kota maupun Sekdakot Balikpapan selaku pengambil kebijakan terhadap keputusan tersebut. Jangan diserahkan ke Banggar karena bukan ranah maupun wewenang DPRD Balikpapan,” pungkasnya.
Penulis: Ipon
Editor: Nurhayati
Comment