Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Kabar gembira bagi seluruh Ketua Rukun Tetangga (RT) di Kota Minyak datang dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.
Dana Operasional atau DO RT sdh akan realusasi atau dinaikan dari Rp 750 ribu menjadi Rp 1,5 juta perbulan. Namun, kenaikan DO RT ini realisasinya bertahap pasca Wali Kota Balikpapan menyetujui usulan kenaikan DO RT tersebut oleh anggota DPRD Balikpapan, Mieke Henny pada pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Balikpapan, belum lama ini.
“Nah DO RT, diketahui salah satu perjuangan Fraksi Demokrat di usulkan pada pandangan umum dan pandangan akhir fraksi Demokrat dlm menstressing dan mengingatkan Pak Wali Kota untuk merealisasikan janji politik dan visi misinya,” kata Mieke Henny ditemui media ini, Rabu (30/08/2023).
Dirinya selaku anggota DPRD Balikpapan dari Partai Demokrat, yang merupakan partai pengusung pada saat Pilkada lalu, berkewajiban utk selalu mengingatkan Wali Kota Balikpapan H. Rahmad Mas’ud SE ME, terkait DO RT ini apalagi saya salah satu Jurkam (Juru Kampanye) tim pemenangannya.
“Perjuangan ini sdh tahun lalu kami usulkan dan Alhamdulillah tahun ini masuk dan disetujui di APBD anggaran Perubahan, Pak Wali Kota jg me nyampaikan kenaikan DO RT ini bertahap, Pertama Rp 250 ribu di APBD Perubahan 2023, lanjut 250 ribu di APBD Murni tahun 2024 terakhir di APBD Perubahan 2024 mendatang,” ungkap Mieke Henny.
Total, ujar Mieke, sapaan akrabnya, kenaikan DO RT itu sesuai instruksi Wali Kota Balikpapan yakni Rp 750 ribu atau 100% sehingga target satu tahun setengah itu bisa clear. Awalnya, dirinya memohonkan 1 tahun selesai, tapi karena kemampuan ke uangan daerah juga terbatas maka bertahap di 3 kali penganggaran.
“Namun demikian saya tetap bersyukur. Semoga kenaikan dana DO tersebut bermanfaat untuk opersional RT dan bisa meningkatkan kinerja dan perhatian juga tanggung jawab Ketua-ketua RT pada penyelesaian masalah ataupun kebutuhan-kebutuhan lingkungan warganya,” katanya.
Mieke memastikan, sebelum akhir masa jabatan Wali Kota, permasalahan DO RT ini sudah clear. Sementara itu, kata Mieke, untuk pembayaran teknisnya ada di Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan. Pembayaran dilakukan pertiga bulan atau setiap bulan para Ketua RT menerima dana operasional tersebut. Dirinya juga tidak akan intervensi, tapi tetap memonitor realisasinya.
“Saya, Mieke Henny dari fraksi Partai Demokrat Kota Balikpapan, Alhamdulillah mengucapkan terima kasih kepada Wali Kota Balikpapan, Bapak Rahmad Mas’ud, yang telah menyetujui naiknya DO RT ini,” pungkasnya.
Penulis: Poniran
Editor: Nurhayati
Comment