Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang (DPPR) Balikpapan menerima kunjungan dari Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Provinsi Jawa Timur (Jatim) di Gedung Bersama Kantor DPPR Jalan Ruhui Rahayu 1 Kelurahan Sepinggan, Balikpapan Selatan, Rabu (07/12/2022).
Kunjungan yang dilakukan rombongan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPRKP & CK) Provinsi Jatim ini bertujuan untuk studi banding berbagai program yang ada di DPPR Balikpapan.
Rombongan yang dipimpin Arief Tri Hardjoko selaku Kepala Bidang Penataan Ruang Wilayah (Kabid PRW) DPRKP & CK Provinsi Jatim ini diterima Kepala DPPR Kota Balikpapan Neny Dwi Winahyu bersama para Kabid, Kasubag dan staf DPPR Balikpapan, Kalimantan Timur.
Banyak yang digali oleh rombongan DPRKP & CK Provinsi Jatim di DPPR Kota Balikpapan ini diantaranya tentang pembangunan yang sesuai dengan Rencana Detil Tata Ruang (RDTR) serta Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) hingga perencanaan tata ruang serta pengendalian pemanfaatan ruang di Kota Balikpapan, khususnya kesiapan Kota Balikpapan sebagai beranda Ibu Kota Negara (IKN).
Kepala DPPR Kota Balikpapan Neny Dwi Winahyu mengatakan, DPPR Balikpapan pada hari ini kedatangan rombongan dari DPRKP & CK Provinsi Jatim dalam rangka menggali informasi tentang perencanaan tata ruang serta pengendalian pemanfaatan ruang di Kota Balikpapan, khususnya kesiapan Kota Balikpapan sebagai beranda Ibu Kota Negara (IKN).
“Alhamdulillah, kita sudah memberikan informasi yang diminta tentang apa saja yang sudah dilakukan DPPR, untuk perencanaan tata ruang ini adalah inovasinya One Map One Data,” kata Neny Dwi Winahyu ditemui kabargupas.com usai kegiatan.
Dalam One Map One Data ini, jelas Neny, demikian dia biasa disapa, pihaknya memberikan informasi secara luas kepada masyarakat terkait pola ruang, ketentuan penggunaan lahan dan kegiatan, intensitas bangunan, ketentuan tata bangunan dan lingkungan sebagai salah satu tools atau alat dalam rangka penyelenggaraan tata ruang di Kota Balikpapan.
“Selain berkaitan dengan IKN, juga bagaimana terkait dengan pola ruang ini mendukung investasi di Kota Balikpapan. Karena yang menurut mereka pahami bahwa Kota Balikpapan ini termasuk yang pertumbuhannya tercepat di Indonesia,” jelas Neny.
Pertumbuhan tercepat itu, menurut Neny, baik pertumbuhan penduduk, pertumbuhan investasi, dan bagaimana tata ruang itu bisa mewadahi seluruh hal-hal tersebut. Untuk menyiasati agar pola pembangunan di Balikpapan terakomodir dengan IKN, lanjut Neny, tentunya Balikpapan bekerja sama dengan Badan Otorita IKN.
“Agar tercipta keselarasan serta sinergitas pola ruang antara kawasan yang ditetapkan sebagai IKN dengan kawasan di sekitarnya. Bagaimana pola ruang kita dengan memperhatikan daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup dapat mewadahi seluruh aktivitas, baik aktivitas Kota Balikpapan itu sendiri, maupun aktivitas terkait posisi Kota Balikpapan sebagai penyangga IKN,” katanya.
Sementara itu, Kepala Bidang Penataan Ruang Wilayah DPRKP & CK Provinsi Jatim Arief Tri Hardjoko menjelaskan, ada dua sisi dalam kunjungan ke DPPR Balikpapan ini yakni sharing informasi dan sharing inovasi. Informasi yang diantara kedua belah pihak saling dibutuhkan bahwa tata ruang itu nasional karakternya.
“Yang dari situ kami butuh informasi yakni terkait perkembangan isu kenasionalan yang sangat dengan IKN. Dari sisi lain, itu ekspektasi yang menurut kami di luar yang apa kami peringkat, karena tinggi sekali yang bisa kami dapat kah dari kota yang ada di Balikpapan ini, ternyata melebihi dari apa yang kami lakukan pada sisi yang lain,” kata Arief.
Dulu, tambah Arief, Balikpapan memang yang datang ke Pemprov Jatim, sama juga dilakukan Pemprov Jatim ke Balikpapan untuk sharing informasi. Yang ini, bedanya kedatangan rombongan DPRKP & CK Provinsi Jatim yang ingin dapatkan inovasinya.
“Pembelajaran dari situ akan kami terapkan di Jawa Timur. Itu kami pelajari dari sisi mikro kota. Kota yang penguasaannya tentu akan bisa lebih kuat. Pada sisi lain implementasinya bisa langsung. Jadi rantainya itu dekat sekali. Dari situ akan muncul inovasi-inovasi. Beda dengan kami yang di provinsi, yang menangani 38 kabupaten kota yang perlu negosiasi yang cukup panjang,” pungkasnya.
Penulis: Ipon
Editor: Nurhayati
Comment