by

DPRD Agendakan Paripurna Pidato Wali Kota Balikpapan, Terapkan Prokes Ketat

Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Pasca pelantikan Wali Kota Balikpapan H. Rahmad Mas’ud SE oleh Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Isran Noor di Samarinda, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan akan menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pidato Sambutan Wali Kota Balikpapan Masa Jabatan 2021-2024 dirangkai Penyerahan Memori Serah Terima Jabatan di Hotel Novotel pada Rabu, 02 Juni 2021.

Namun dalam pelaksanaan rapat paripurna tersebut, Sekretariat DPRD Balikpapan akan menerapkan protokol kesehatan (prokes) ketat guna menghindari terjadinya penyebaran COVID-19. Tak hanya itu, panitia kegiatan juga membatasi jumlah tamu undangan yang hadir.

Plt Sekwan DPRD Balikpapan Sudirman Djayaleksana mengatakan, sebagai tindak lanjut pelantikan Wali Kota Balikpapan yang baru, yakni H. Rahmad Mas’ud, DPRD Balikpapan akan menggelar rapat paripurna ke-22 masa sidang II tahun 2021.

“Untuk mencegah terjadinya penyebaran COVID-19 di lokasi kegiatan, maka rapat paripurna menerapkan protokol kesehatan secara ketat serta membatasi jumlah tamu undangan,” kata Sudirman Djayaleksana saat ditemui wartawan usai jumpa pers di Kantor DPRD Balikpapan, Senin (31/05/2021) malam tadi.

Dia menambahkan, pada rapat paripurna nanti Sekretariat DPRD Balikpapan mengundang sekitar 400 tamu undangan, termasuk anggota DPRD Balikpapan. Jumlah tersebut dibagi 2, 200 tamu undangan berada di lokasi acara yakni di Ballroom Hotel Novotel Balikpapan, dan 200 tamu lainnya melalui video conference dengan menggunakan aplikasi zoom.

“Kita mengundang sekitar 400 tamu undangan yang dibagi 2 yakni 200 tamu berada di aula Ballroom Hotel Novotel dan 200 lainnya melalui zoom,” tambahnya.

Lebih lanjut, Sudirman yang juga menjabat sebagai Kepala Dishub Balikpapan ini menjelaskan, selain 45 anggota DPRD Balikpapan yang hadir di kegiatan, para pejabat dari unsur Forum Komunikasi Pemimpin Daerah (Forkopimda) Balikpapan juga diundang, seperti Kapolresta Balikpapan, Danlanal, Danlanud Dhomber, Dandim 0905 Balikpapan, Ketua Pengadilan Negeri Balikpapan serta lainnya.

“Untuk tamu VIP, yang diundang dalam rapat paripurna ini adalah pejabat dari Forkopimda Balikpapan. Intinya, kita tetap melaksanakannya dengan protokol kesehatan secara ketat dan membatasi jumlah tamu undangan,” pungkasnya.

Penulis: Ipon
Editor: Nurhayati

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed