Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Merespon keluhan masyarakat terkait pembebasan lahan warga di Aji Raden Kecamatan Balikpapan Timur yang hingga kini belum ada kejelasan pembayarannya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan berencana memanggil sejumlah OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait dan warga selaku pemilik lahan.
Wakil Ketua DPRD Balikpapan Subari mengatakan, untuk sementara ini DPRD Balikpapan memang belum berencana memanggil para pemilik lahan maupun dinas terkait guna membahas permasalahan tersebut. Mengingat warga selaku pemilik lahan di Aji Raden yang tanahnya terkena pembangunan embung Aji Raden belum berkirim surat secara resmi.
“Tapi kami akan terus menerima warga Balikpapan Timur yang tanahnya di Aji Raden Teritip belum dibayar oleh Pemkot Balikpapan jika datang ke DPRD Balikpapan,” kata Subari, ditemui kabargupas.com, belum lama ini.
DPRD Balikpapan sebagai fungsi pengawasan, lanjut Subari, akan tetap menerima warga yang datang untuk mengadukan permasalahan yang dihadapinya dan memfasilitasi antara warga dengan OPD terkait, khususnya Pemkot Balikpapan.
“Akan kami fasilitasi untuk melakukan pertemuan. Kami juga sudah berkoordinasi dengan DPPR Balikpapan, dan BPKAD Balikpapan. Tinggal bagaimana katanya, bolanya atau kebijakannya ada di Wali Kota,” ungkap Subari.
“Rencananya memang akan kita panggil. Saya minta sekarang warga bersurat dulu secara baik-baik, jangan cuma datang. Kalau tidak ada tanggapan nanti kita akan panggil,” tutupnya.
Penulis: Poniran
Editor: Nurhayati
Comment