Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Masa berlaku Peraturan Daerah (Perda) Kota Balikpapan tentang penyertaan modal Pemerintah Kota sebesar Rp150 miliar kepada Bank Kaltimtara telah berakhir. Kondisi ini mendapat perhatian serius dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan.
Ketua Komisi II DPRD Kota Balikpapan, Fauzi Adi Firmansyah, menjelaskan bahwa pihaknya bersama Bank Kaltimtara telah menggelar rapat dengar pendapat (RDP) untuk membahas kelanjutan Perda tersebut.
“RDP tadi membahas Perda penyertaan modal yang masa berlakunya sudah habis. Karena itu, kami perlu membicarakan rencana pembaruan atau perpanjangan Perda tersebut,” ujar Adi kepada wartawan di Gedung DPRD Balikpapan, Jalan Jenderal Sudirman, Selasa (28/10/2025).
Adi menyebutkan, hingga saat ini total penyertaan modal Pemerintah Kota Balikpapan di Bank Kaltimtara mencapai Rp150 miliar. Komisi II DPRD tengah mengkaji kemungkinan perpanjangan sekaligus penambahan modal tersebut.
Menurutnya, sebelum penambahan dilakukan, diperlukan analisis mendalam terkait penggunaan dan efektivitas dana penyertaan modal yang sudah berjalan.
“Apakah penyertaan modal itu perlu ditambah atau tidak, semuanya harus berdasarkan analisis. Kami masih menunggu hasil analisis penggunaan dana tersebut,” jelas politisi Partai Golkar itu.
Dari penyertaan modal tersebut, Pemerintah Kota Balikpapan memperoleh sejumlah manfaat, antara lain dividen dan program Corporate Social Responsibility (CSR) dari Bank Kaltimtara. Hingga Oktober 2025, total dividen yang diterima Pemkot Balikpapan mencapai sekitar Rp9,2 miliar, dengan rata-rata pembagian laba sekitar Rp5,6 miliar per tahun.
Melihat potensi keuntungan tersebut, Adi menilai penyertaan modal ke Bank Kaltimtara perlu ditingkatkan. Ia mencontohkan Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) yang telah menanamkan modal hingga hampir Rp600 miliar.
“Kalau potensinya bagus, tentu kami mendorong agar penyertaan modal ditambah. Kami berharap Balikpapan bisa menambah sekitar Rp400 miliar, agar setara dengan Kukar dan memperoleh dividen yang lebih besar. Ini tentu akan berdampak positif terhadap peningkatan PAD (Pendapatan Asli Daerah) Kota Balikpapan,” pungkasnya.
Seperti diketahui, Pemerintah Kota Balikpapan telah menyertakan modal ke Bank Kaltimtara, dengan total akumulasi penyertaan modal daerah sampai tahun 2020 sebesar Rp132,01 miliar.
Pada tahun 2014, penyertaan modalnya mencapai Rp150 miliar. Rincian penyertaan modal sebelumnya juga pernah menyebutkan angka Rp150 miliar untuk Bank Kaltimtara dan Rp50 miliar untuk Perusda Kota Balikpapan.
Poniran | Adv












Comment