Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Rapat internal Badan Musyarawah (Bamus) yang dirangkai dengan rapat paripurna internal dengan agenda penutupan Masa Sidang I dan pembukaan Masa Sidang II Tahun 2023 digelar DPRD Balikpapan, Selasa (02/05/2023).
“Agenda tadi adalah rapat internal Bamus DPRD Balikpapan, sekalian rapat paripurna internal terkait dengan agenda penutupan Masa Sidang I Tahun 2023 dan pembukaan Masa Sidang II Tahun 2023,” kata Subari, Wakil Ketua DPRD Balikpapan ditemui wartawan usai memimpin rapat di Kantor DPRD Jalan Jenderal Sudirman Balikpapan.
Menurut Subari, ada beberapa poin yang penting diagendakan di Masa Sidang II Tahun 2023, terutama terkait dengan Wakil Wali (Wawali) Kota Balikpapan, Bimbingan Teknis (Bimtek) anggota DPRD Balikpapan, serta pembahasan KUA PPAS, baik murni maupun perubahan.
“Jadi, rapat internal yang digelar hari ini adalah untuk menentukan jadwal kegiatan anggota DPRD Balikpapan, khususnya agenda kegiatan di Masa Sidang II Tahun 2023,” jelas Subari.
“Ini penting dilakukan. Kalau tentang Wawali nanti kan tinggal nunggu kesepakatan semua partai seperti apa formulasinya, karena ada 1 partai yang sampai sekarang tidak mengajukan nama bakal calon Wawali. Tapi, itu kita hormati. Syukur-syukur di Masa Sidang II Tahun 2023 ini bisa diselesaikan,” imbuhnya.
Semua tergantung masing-masing partai, DPRD Balikpapan tinggal mengandaikan dan mengajukan penetapan Pansus (Panitia Khusus) dan Panlih (Panitia Pemilihan). Meski dengan waktu yang cukup pendek alias mepet karena masa jabatan Wali Kota Balikpapan tak lama lagi berakhir.
“Hanya 1 partai yang tidak mengajukan nama untuk menjadi Wawali. Satu partai yang tidak mengajukan kadernya sebenarnya tidak ada masalah,” kata Subari.
“Kita hormati yang absen, mengingat seluruh partai pengusung berhak mengajukan nama perwakilannya untuk jadi Wakil Wali Kota Balikpapan. Ada dua nama yang masuk dalam bursa calon Wawali tersebut,” tutupnya.
Penulis: Poniran
Editor: Nurhayati
Comment